Pilpres 2024
Cara Memilih Calon Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten, Warna Kertas Suara Beda-beda
Sebelum datang ke TPS, pemilih harus mengetahui warna surat suara untuk calon presiden-wakil presiden, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupate
Pertama Pemilih diharuskan terlebih dulu mengecek kondisi surat suara untuk memastikannya dalam kondisi baik dan belum tercoblos.
Ketika berada di bilik suara, pemilih harus mencoblos surat suara dengan menggunakan paku di atas alas yang telah disediakan di TPS.
Mencoblos atau memilih satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden.
Setelah mencoblos atau memilih, kemudian lipatlah surat suara sesuai petunjuk.
Berikutnya, masukkan surat suara itu ke kotak yang tersedia.
Sebelum meninggalkan TPS, pemilih wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta.
Cara Cek TPS Pemilu 2024 Secara Online
Pertama buka laman resmi cekdptonline.kpu.go.id.
Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor passport pada kolom yang disediakan
Berikutnya klik Pencarian
Setelah itu akan muncul nama, NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), nomor serta alamat lokasi TPS
Kemudian lokasi TPS akan muncul, lengkap dengan titik koordinat.
Jika data Anda tidak muncul, artinya Anda belum terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2024.
Lantas, TPS buka dan tutup jam berapa?
Aturan mengenai jam buka dan tutup TPS pada Pemilu 2024 tertuang dalam keputusan KPU nomor 66 tahun 2024.
Dalam Keputusan KPU itu telah diatur, TPS akan buka mulai pukul 07.00 waktu setempat.
Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Cak Imin Nilai Wacana Pembentukan Presidential Club Positif |
![]() |
---|
Alasan Surya Paloh Tinggalkan Anies Baswedan Usai Kalah di Pilpres, Kini Dukung Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
PBB Takut Yusril Ihza Mahendra tak Jadi Menteri? NasDem-PKB Dukung Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran tidak Mundur Hingga Dilantik Jadi Presiden-Wapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.