Pemilu 2024
LSKP: Mayoritas APK Caleg di Sulsel Langgar Aturan Selama Masa Kampanye
Hasil pemantauan LSKP, sebagian besar APK caleg yang dipasang di Sulsel tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan KPU.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
Pertama, netralitas seluruh elemen pemerintah perlu diawasi dan memberikan sanksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: APK Melanggar Marak Lagi di Kota Palopo Setelah Ditertibkan Bawaslu
Kedua, semua peserta Pemilu untuk menghormati masa tenang dengan tidak melakukan aktititas kampanye dan ikut aktif menerbitkan Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang.
Ketiga, KPU wajib berkomitmen pada peningkatan kapasitas para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Khususnya yang terkait dengan akuntabilitas, dan teknis pelaksanaan tugasnya di TPS para 14 Februari 2024
mendatang.
Keempat, KPU harus konsisten menerapkan standar operasional dalam distribusi logistik pemilu untuk memastikan semua titik tempat pemungutan suara (TPS) menerima logistik sesuai standar.
"Khususnya di wilayah pegununangan dan kepulauan," kata M Kafrawy Saenong.
Kelima, nasyarakat diharapkan terlibat aktif dalam memastikan penyelenggaran pemilu dapat dilaksanakan dengan damai, akuntabel, dan demokratis.
Keenam, masyarakat untuk memilih calon secara seksama dengan mempelajari rekam jejak semua kandidat dan menolak politik uang alias money politik.
Ketujuh, mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran berbagai berita yang diterima di media sosiat dan tidak menyebar berita bohong dan hoax.
Kedelapan, mengajak semua pihak untuk bersama menjaga kondisi aman dan damat untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu yang bersih dan demokratis.
"Kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga semangat demokrasi, menghormati hasil pemilu nantinya, dan bekerja sama untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi negara kita," tukasnya.(*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.