Pemilu 2024
LSKP: Mayoritas APK Caleg di Sulsel Langgar Aturan Selama Masa Kampanye
Hasil pemantauan LSKP, sebagian besar APK caleg yang dipasang di Sulsel tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan KPU.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) mengungkapkan hasil pemantauan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, kampanye Pemilu dimulai sejak 28 November 2023 dan berakhir 10 Februari 2024.
Menurut Koordinator Pemantau LSKP, M Kafrawy Saenong, mayoritas Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (caleg) di Sulsel melanggar aturan selama masa kampanye Pemilu.
Hasil pemantauan, sebagian besar APK caleg yang dipasang di Sulsel tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU terkait lokasi pemasangan.
"Kami menemukan sejumlah pelanggaran penting yang terjadi selama masa kampanye Pemilu 2024," kata M Kafrawy Saenong di kantor LSKP Sulsel, Jl Bougenville Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu (11/2/2024).
Melalui pemantauannya, LSKP menyoroti beberapa temuan krusial.
Pertama, penyelenggaraan kampanye yang dilakukan oleh seluruh peserta Pemilu 2024, tidak semuanya mengikuti peraturan yang ditetapkan.
"Sebagai contoh, masih terjadi pemasangan APK peserta pemilu di 12 titik di Kota Makassar, meskipun lokasi tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai lokasi yang dilarang," ujarnya.
Kedua, dalam hal konten APK, hampir semua peserta pemilu tidak memprioritaskan pendidikan politik.
Misalnya dengan menginformasikan rencana program.
Ketiga, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dałam kegiatan kampanye terjadi di beberapa kejadian.
"Hal ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran ASN atas komitmen netralitas yang harus dijaga," tambahnya.
Dorong Pemilu 2024 Lebih Demokratis dan Akuntabel
Berdasarkan temuan selama masa kampanye, LSKP memberikan sejumlah rekomendasi penting untuk mendorong pelaksanaan Pemilu 2024 yang lebih demokratis dan akuntabel.
Berikut adalah beberapa rekomendasi tersebut:
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.