Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

pemilu 2024

Bawaslu Ungkap Kasus Bagi-bagi Uang Rp100 Juta Caleg DPR RI Syarifuddin Daeng Punna

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel sedang mengusut dugaan kasus money politik seorang calon legislatif (caleg) DPR RI di Makassar.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
tribun timur
Koordinator Divisi (Kordiv) Humas Bawaslu Sulsel, Alamsyah saat ditemui di Kantornya, Jl AP Pettarani Makassar, Selasa (6/2/2024) sore. 

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menunjukkan aksi seorang calon anggota DPR RI dari Dapil Sulsel I sedang membagi-bagikan uang kepada warga di Anjungan Pantai Losari (Panlos) Makassar viral di media sosial. 

Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang diduga merupakan seorang caleg dari salah satu partai politik, dengan tumpukan uang di dalam kardus, sedang memberikan uang kepada sejumlah orang yang berkerumun di sekitarnya.

Calon Legislatif (Caleg) DPR RI itu diketahui bernama Syarifuddin Daeng Punna dari Partai Demokrat.

Dalam video dengan durasi 01.55 menit, tampak tumpukan uang tersebut dikeluarkan dari dalam dua kardus.

Terlihat, Syarifuddin Daeng Punna yang mengenakan jaket berwarna biru bergambar Prabowo-Gibran membagikan Rp 50 ribu tiap pengunjung Panlos Makassar.

Video itu lantas tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Kejadian tersebut terjadi di Anjungan Panlos Makassar dan cepat menarik perhatian warga.

Koordinator Divisi (Kadiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Makassar, Rahmat Sukarno membenarkan video viral tersebut.

Walau demikian, Bawaslu Makassar belum terlalu jauh memberikan tanggapannya.

Sebab, Rahmat Sukarno mengaku masih mempelajari apakah ada unsur pelanggaran pemilu atau tidak.

"Saya belum bisa kasi ki dulu tanggapan itu karena saya mau pelajari dulu anunya. Sudah ada tadi dikirimkan videonya," kata Rahmat Sukarno kepada wartawan, Senin (5/2/2024).

Dikatakan, mengenai video viral itu, Bawaslu Makassar belum mendapat laporan dari masyarakat.

Hanya saja, video tersebut telah dikantongi Bawaslu Makassar.

"Belum ada laporan, kita pelajari dulu cuma kita belum bisa mengambil keputusan bagaimana anunya apa yang mau kita tindaklanjuti dulu ini anunya videonya," tandasnya.

Hingga saat ini, wartawan Tribun-Timur berusaha mengkonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan, utamanya Syarifuddin Daeng Punna. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved