Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

pemilu 2024

Bawaslu Ungkap Kasus Bagi-bagi Uang Rp100 Juta Caleg DPR RI Syarifuddin Daeng Punna

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel sedang mengusut dugaan kasus money politik seorang calon legislatif (caleg) DPR RI di Makassar.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
tribun timur
Koordinator Divisi (Kordiv) Humas Bawaslu Sulsel, Alamsyah saat ditemui di Kantornya, Jl AP Pettarani Makassar, Selasa (6/2/2024) sore. 

Klarifikasi Syarifuddin Dg Punna atas Video Viral Bagikan Uang Rp100 Juta ke masyarakat 

Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, Syarifuddin Daeng Punna memberikan klarifikasi terkait video viral yang menunjukkan dirinya membagikan uang di Pantai Losari Makassar. 

Ia menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk sedekah yang selalu dilakukannya, bukan upaya money politik

Pendukung pasangan Capres-Cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ini menegaskan bahwa tidak ada alat peraga kampanye (APK) atau ajakan untuk memilihnya dalam kegiatan tersebut. 

Sadap, nama sapaannya, menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan pada Sabtu (3/2/2024) malam.

"Yang menilai bahwa itu pelanggaran kan belum tentu tahu, cuma kulitnya saja. Itu saya bersedekah dan itu selalu saya lakukan. Saya tidak membawa alat peraga kampanye (APK) dan saya juga tidak sampaikan bahwa pilih saya," kata Sadap kepada wartawan, Senin (5/2/2024).

Dalam kegiatan bagi-bagi uang, ia memperingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh money politik.

Sebab, hal itu bertentangan dengan undang-undang pemilu dan merupakan dosa besar yang dilarang oleh agama.

Sadap juga menekankan bahwa penerima uang tersebut adalah pengamen, masyarakat, dan pekerja seni yang kebetulan berada di Pantai Losari.

Ia lantas mengaku bahwa dirinya mengajak masyarakat yang berada di lokasi untuk cerdas dalam memilih calon legislatif dengan mengenal secara personalitas, track record, dan hubungan sosialnya. 

"Kalau ini uang yang saya kasih ke kamu adalah bagian dari sedekah, bukan karena saya caleg. Saya sampaikan, jangan pilih saya kalau kau anggap ini money politik, kalian harus bersumpah karena tidak seperti itu," tambahnya.

Mengenai jumlah uang yang dibagikan, caleg dari Partai Demokrat ini menyatakan bahwa nilainya sekitar Rp100 juta.

Bahkan, ia telah mendistribusikan uang tersebut ke beberapa titik yang ia anggap membutuhkan.

Ia juga mengundang siapapun yang ingin melaporkan kegiatannya tersebut untuk melakukannya, sambil menegaskan bahwa ia akan mendukung proses klarifikasi.

"Kalau memang ada yang mau melapor, silahkan. Malah saya dukung. Silahkan melapor, kan mereka tidak tahu jalan ceritanya," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved