Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kampus Ditutup

Daftar 23 Kampus Swasta Resmi Ditutup Awal Tahun 2024: Makassar 1 Kampus, Jakarta 5

Penutupan dilakukan dengan mencabut izin operasional kampus-kampus tersebut.

|
Editor: Saldy Irawan
KEMENDIKBUDRISTEK
Ilustrasi terkait pendidikan tinggi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menutup satu kampus swasta di Makassar, Sulsel.

Selain Makassar, sebanyak 22 kampus swasta di beberapa kota Indonesia juga mengalami penutupan.

Penutupan dilakukan dengan mencabut izin operasional kampus-kampus tersebut.

Banyaknya kampus yang ditutup disebabkan oleh pelanggaran berat, termasuk manipulasi data mahasiswa, jual-beli ijazah, dan penyalahgunaan beasiswa.

Baca juga: Disinyalir Jual Beli Ijazah, 1 Kampus Swasta di Makassar Ditutup Paksa Kemendikbudristek

Pelanggaran-pelanggaran ini telah dilaporkan ke Kemendikbudristek melalui Sistem Informasi Pengendalian Kelembagaan Perguruan Tinggi pada Pendidikan Tinggi Akademik (Sidali) dengan adanya 52 pengaduan masyarakat.

Kemendikbudristek kemudian memproses laporan tersebut dan mengeluarkan sanksi berupa pencabutan izin.

Namun, bagaimana nasib mahasiswa yang sudah terdaftar di kampus yang ditutup?

Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek, Prof Nizam, menyatakan bahwa bagi mahasiswa yang sudah terlanjur masuk ke perguruan tinggi yang telah ditutup, mereka akan difasilitasi untuk pindah.

Baca juga: Kemendikbudristek Tutup Kampus Swasta di Makassar

Kuliah mereka akan diakui selama ada bukti pencapaian belajarnya yang dapat di-transfer ke perguruan tinggi yang baru.

"Akan kita bantu mahasiswa untuk pindah ke perguruan tinggi baru melalui LLDikti terdekat atau mahasiswa tersebut," ujar Nizam kepada Kompas.com pada Jumat (2/6/2023).

Langkah ini diambil untuk melindungi mahasiswa dan masyarakat agar tidak menjadi korban dari penutupan kampus tersebut.

Nizam menyebut bahwa penutupan kampus dilakukan karena adanya pelanggaran berat seperti jual-beli ijazah tanpa proses belajar mengajar, manipulasi data mahasiswa, pembelajaran fiktif, penyalahgunaan KIP Kuliah, dan lainnya.

Baca juga: IPB University Ajak Putra-putri Sulsel Kuliah di Kampus Biodiversitas

Dari 52 aduan masyarakat terkait kampus yang bermasalah, 23 kampus telah ditutup, sementara 29 lainnya masih dalam tinjauan.

Jika kesalahan kampus masih bisa diperbaiki, Kemendikbud Ristek akan memberikan pembinaan terlebih dahulu.

Namun, jika tidak dapat diperbaiki, kampus tersebut akan ditutup dengan terpaksa.

Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud Ristek, Dr Lukman, menambahkan bahwa Kemendikbud tidak dapat mengungkapkan nama-nama kampus yang ditutup guna melindungi nama alumni dan mahasiswa dari kampus tersebut.

Hal ini dilakukan untuk menghindari olok-olokan terhadap mereka, termasuk mereka yang telah sukses dan bahkan menjadi pejabat.

Lukman menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin membagikan data perguruan tinggi yang telah dihentikan karena alasan tersebut.

Meskipun demikian, Lukman memastikan bahwa semua kampus yang dihentikan adalah perguruan tinggi swasta (PTS) bukan negeri (PTN).

Kemendikbud Ristek berkomitmen untuk membantu memindahkan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik yang terdampak ke perguruan tinggi lain.

Pemindahan ini akan dibantu oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDikti) yang bertugas dalam pembinaan, monitoring, dan evaluasi perguruan tinggi.

Namun, pemindahan hanya akan berlaku bagi perguruan tinggi yang pembelajarannya dapat terbukti ada.

"Tapi kalau tidak terbukti ada pembelajaran sulit buat kami untuk membantu mahasiswa, yang bisa dilakukan adalah melaporkan penyelenggara ke pihak berwajib oleh mahasiswa," jelas Lukman.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan, dapat dilakukan di laman https://sidali.kemdikbud.go.id/app dengan mengklik "Buat Laporan".

Berikut adalah daftar wilayah dimana kampus-kampus ditutup:

Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi

Surabaya: 2 perguruan tinggi

Medan: 2 perguruan tinggi

Taksimalaya: 1 perguruan tinggi

Yogyakarta: 1 perguruan tinggi

Padang: 2 perguruan tinggi

Bali: 1 perguruan tinggi

Palembang: 1 perguruan tinggi

Jakarta: 5 perguruan tinggi

Makassar: 1 perguruan tinggi

Bandung: 1 perguruan tinggi

Bogor: 1 perguruan tinggi

Manado: 2 perguruan tinggi

Bekasi: 2 perguruan tinggi.

Anggaran Kampus 

Baru ini Presiden RI Joko Widodo meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menaikkan anggaran riset sebelum pergantian presiden.

Menurutnya ini belajar dari kunjungannya ke Amerika Serikat dan Vietnam.

Dua negara itu sangat memberi perhatian terhadap penelitian dan para peneliti.

"Pak Nadiem, anggarannya diperbesar. Enggak apa-apa dimulai tahun ini. Nanti kan sudah ganti presiden, tetapi dimulai itu yang gede. Jadi, presiden yang akan datang pasti mau tidak mau melanjutkan," kata Jokowi pada pembukaan Konvensi Kampus XXIX dan Temu Tahunan Forum Rektor Indonesia di Surabaya, Senin (15/1).

Jokowi mengatakan anggaran itu akan dipakai untuk mendukung riset di semua perguruan tinggi. Menurutnya, perguruan tinggi harus menjadi pihak yang berperan dalam pengembangan penelitian.

Dia menilai hal itu bisa dilakukan bila ada anggaran memadai. Jokowi menegaskan penambahan anggaran itu harus segera dilakukan.

"Entah itu 01, entah itu 02, itu entah 03 (yang menang pilpres), tetapi dimulai dulu. Enggak mungkin kalau Pak Nadiem sudah menambahkan banyak, presiden yang akan datang motong, enggak berani," ujar Jokowi.

Jokowi juga mengkaji penambahan anggaran untuk mendorong penambahan lulusan S2 dan S3.

Di mengatakan rasio lulusan pascasarjana di Indonesia masih sangat kecil.

Ia menyebut perbandingan lulusan S2 dan S3 di Indonesia terhadap penduduk produktif cuma 0,45 persen. Jokowi menyebut rasio di Malaysia dan Vietnam sudah mencapai 2,43 persen.(*)

 

Catatan: Foto ilustrasi dalam berita ini telah diganti karena tidak relevan.

Tribun-Timur.com meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan.

Terima kasih.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved