Surat Suara Rusak
VIDEO: 238 Surat Suara di Gowa Rusak
Kerusakan didominasi kertas robek hingga terkena rembesan tinta. Ketua KPU Gowa Fitra Syahdanul mengatakan surat suara rusak sebanyak 238 lembar.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-GOWA.COM - Ratusan surat suara Pilpres dan DPD RI ditemukan rusak usai penyortiran di gudang logistik, Jl Poros Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulsel, Selasa (9/1/2024) lalu.
Kerusakan didominasi kertas robek hingga terkena rembesan tinta. Ketua KPU Gowa Fitra Syahdanul mengatakan surat suara rusak sebanyak 238 lembar.
Terdiri dari, Pilpres Pilpres sebanyak 138 dan DPD 100 lembar. "Laporan sementara total 238 lembar dari dua jenis surat suara tersebut. Tapi belum final karena masih kita rekap," ujarnya
238 lembar surat suara ini rencananya akan dimusnahkan oleh KPU Gowa. KPU Gowa juga akan berkoordinasi dengan KPU RI melalui KPU Provinsi untuk penggantian surat suara rusak itu. (*)
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.