Surat Suara Rusak
KPU Sulsel: Jumlah Surat Suara Rusak Terus Bertambah
Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Sulsel, Marzuki Kadir mengatakan, ada kekhawatiran terkait peningkatan jumlah surat suara rusak.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jumlah surat suara rusak di 24 kabupaten di Sulsel terus bertambah.
Data dihimpun Tribun Timur, sudah ada 200 ribu surat suara rusak.
Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Sulsel, Marzuki Kadir mengatakan, ada kekhawatiran terkait peningkatan jumlah surat suara rusak.
Belum lagi jumlah surat suara masih kurang diterima KPU.
Bahkan hampir semua kabupaten di Sulsel melaporkan masalah surat suara yang rusak.
"Kami belum bisa sampaikan rinciannya karena bergerak terus," kata Marzuki Kadir, Rabu (10/1/2024).
Alasan lainnya, masih banyak KPU kabupaten/kota yang belum menerima surat suara karena persoalan keterlambatan pengiriman.
"Kita akan rekap pada 15 Januari. Soal kerusakan ada memang laporannya tetapi bergerak terus. Yang pasti ada 200 ribu lebih surat suara tak layak," tandasnya.
Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan percetakan surat suara di Makassar.
Keputusan ini diambil setelah Bawaslu menemukan adanya cacat serius sebagian surat suara yang dicetak di Makassar.
Ada 200 ribu surat suara ditemukan rusak yang dicetak di Makassar.
Anggota Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh mengatakan, kondisi ini merugikan integritas pemilihan.
Tak hanya itu, meningkatkan risiko kontroversi selama proses pemungutan suara.
"Kami sudah meminta KPU dan Polri bersepakat menghentikan percetakan surat suara di Makassar. Hasil pencetakannya kurang bagus," ujar Samsuar Saleh, Rabu (10/1/2024).
Pihak KPU Sulsel diminta menyusun rencana darurat dalam mengatasi kekurangan surat suara yang rusak.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.