Surat Suara Rusak
BREAKING NEWS: 1.949 Surat Suara Rusak di KPU Jeneponto
Jumlah itu meliputi tiga jenis surat suara yang rampung dihitung sejak tujuh hari terakhir, Minggu (7/1/2024).
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Sebanyak 1.949 surat suara rusak ditemukan oleh KPU Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Jumlah itu meliputi tiga jenis surat suara yang rampung dihitung sejak tujuh hari terakhir, Minggu (7/1/2024).
"Iya surat suara Pilpres, DPD dan DPRD Provinsi sudah rampung," ujar Ketua KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh melalui pesan WhatsApp, Sabtu (13/1/2024).
Diantara tiga jenis itu, surat suara DPRD provinsi ditemukan rusak hingga mencapai 1.760.
"Surat suara paling banyak rusak dalam kondisi robek dan kusut adalah DPRD Provinsi sebanyak 1.760 lembar, kemudian Pilpres 101 dan 88 untuk DPD," ucapnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyortiran surat suara di Gudang KPU Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Ia pun menargetkan, seluruh surat suara akan rampung di sortir pada Senin (15/1/2024).
"Sekarang sementara sortir dan lipat surat suara DPR-RI, besok DPRD Kabupaten," pungkasnya.
Perlu diketahui, jumlah surat suara yang telah diterima KPU Jeneponto sebanyak 1.510.925.
Jumlah tersebut sesuai kebutuhan permintaan.
302.985 surat suara untuk pilpres dan masing-masing 301.985 surat suara DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten.
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.