Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Surat Suara Rusak

Bawaslu Sulsel Minta KPU Hentikan Cetak Surat Suara di Makassar

Keputusan ini diambil setelah Bawaslu menemukan adanya cacat serius sebagian surat suara yang dicetak di Makassar.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / ANDINI
Sortir surat suara di Kantor KPU Kota Palopo, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Senin (8/1/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan percetakan surat suara di Makassar

Keputusan ini diambil setelah Bawaslu menemukan adanya cacat serius sebagian surat suara yang dicetak di Makassar.

Ada 200 ribu surat suara ditemukan rusak yang dicetak di Makassar.

Anggota Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh mengatakan, kondisi ini merugikan integritas pemilihan.

Tak hanya itu, meningkatkan risiko kontroversi selama proses pemungutan suara.

Baca juga: KPU Hentikan Produksi Usai Temukan 200 Lebih Surat Suara Rusak di Makassar

"Kami sudah meminta KPU dan Polri bersepakat menghentikan percetakan surat suara di Makassar. Hasil pencetakannya kurang bagus," ujar Samsuar Saleh, Rabu (10/1/2024).

Pihak KPU Sulsel diminta menyusun rencana darurat dalam mengatasi kekurangan surat suara yang rusak.

Serta memastikan ketersediaan yang memadai sebelum hari pemilihan. 

Sementara Koordinator Divisi (Kordiv) Perencanaan dan Logistik, Marzuki Kadir, merespons adanya ratusan ribu surat suara yang rusak.

Dia membenarkan bahwa kerusakan serius itu ditemukan disejumlah kabupaten/kota saat penyortiran.

Namun KPU Sulsel tidak memiliki kewenangan memeriksa hasil produksi percetakan.

"Memang kami tidak punya kewenangan karena disitu kontraknya dari penyedia langsung ke gudang logistik KPU Kabupaten/Kota," kata Marzuki Kadir.

Setelah logistik pemilu masuk ke gudang logistik KPU Kabupaten/Kota maka akan langsung dihitung jumlah berdasarkan per koli.

Satu koli itu dikali satu lembar. Setelah selesai proses, maka dilakukan sortir dan pelipatan (Sorlip).

"Di situlah teman-teman KPU Kabupaten/Kota memastikan dari isi koli tersebut," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved