Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Roy Suryo Persiapkan Diri Lawan Kubu Gibran Rakabuming, Efek Tudingan Pakai 3 Mikfrofon saat Debat

Roy Suryo pun kini sedang persiapkan diri untuk melawan kubu Gibran Rakabuming.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Pakar telematika, Roy Suryo telah mengetahui soal pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri atas tudingan kepada cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang memakai tiga mikfrofon saat debat cawapres pada 22 Desember 2023 lalu. 

"Jangan masyarakat terprovokasi dengan adanya isu-isu yang sifatnya untuk menjatuhkan politik. Kalo tidak mendukung yasudah, nggak usah menjadi penyebar berita bohong, nggak usah membenci, nggak usah menghasut. Kalau tidak pilih nggak usah menjelek-jelekkan," jelasnya.

Hanfi mengatakan jika ada pelanggaran dari penyelenggara, sejatinya sudah ada wadah yang mempunyai wewenang dalam melakukan penindakan.

"Kalau ada kecurangan, buktikan kecurangan itu. Berarti harusnya dilaporkan dong KPU sebagai penyelenggara pemilu ke DKPP dan laporkan juga Bawaslu-nya," jelasnya.

Laporan itu dibuat dengan menyertakan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 14 KUHP dan atau pasal 15 KUHP dan atau pasal 27 KUHP tentang penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.

KPU siap hadapi Roy Suryo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merespons soal surat somasi yang dilayangkan Pakar telematika, Roy Suryo.  

Roy Suryo mengaku keberatan atas tudingan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang menyebutnya "tukang fitnah".

Tudingan tersebut disampaikan Hasyim saat mengomentari pernyataan Roy soal kritikan penggunaan tiga mikrofon oleh cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, pada debat yang digelar Jumat (22/12/2023) lalu.

Hasyim melalui Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan, mendapat somasi menjadi salah satu di antara konsekuensi dari pekerjaannya. 

"Ketua (Hasyim) menyampaikan semua konsekuensi pekerjaan salah satunya mendapat somasi, menjadi ter-ter itu akan dilalui sebaik mungkin oleh ketua," ujar anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, kepada wartawan pada Kamis (28/12/2023).

Roy lewat kuasa hukumnya melakukan somasi ke Hasyim untuk kemudian meminta bertemu. 

Berdasarkan surat somasi yang diterima Tribunnews.com, lokasi pertemuan bakal digelar di kantor kuasa hukum Roy di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Pertemuan itu dijadwalkan akan digelar pada 3 Januari 2024 pekan depan pukul 10.30 WIB.

Kuasa hukum Roy menyebut kliennya mengaku keberatan atas tudingan Hasyim yaitu "tukang fitnah".

 Menurut kuasa hukum, pernyataan Hasyim itu telah menyerang kehormatan dan merugikan harkat dan martabat Roy.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved