Perjalanan PT Gudang Garam Pabrik Rokok Ternama Kini Diisukan PHK Massal
Berangkat dari usaha rumahan, berjaya era 2000-an, kini dikabarkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
TRIBUN-TIMUR.COM - Perjalanan PT Gudang Garam Tbk (GGRM) perusahaan rokok ternama.
Berangkat dari usaha rumahan, berjaya era 2000-an, kini dikabarkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Dari usaha kecil di rumah hingga menjadi salah satu emiten besar di Bursa Efek Indonesia, perjalanan PT Gudang Garam Tbk (GGRM) bisa dibilang luar biasa.
Kini di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit dan beban pajak yang menghimpit, tersiar kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di Gudang Garam.
Isu kabar PHK massal Gudang Garam muncul di media sosial. Manajemen GGRM belum ada yang mengkonfirmasi kabar PHK tersebut.
Namun, kinerja keuangan PT Gudang Garam Tbk terus tertekan.
Penjualan rokok anjlok, penyebabnya beragam, dari kenaikan cukai hingga maraknya peredaran rokok ilegal.
Perusahaan rokok asal Kediri ini memang tak sampai mencatat rugi. Namun labanya melorot drastis.
Pada 2023, Gudang Garam sempat mencetak untung Rp 5,32 triliun.
Namun setahun kemudian atau pada 2024, laba perusahaan anjlok menjadi Rp 980,8 miliar atau mengalami penurunan 81,57 persen.
Terbaru pada 2025, Gudang Garam hanya membukukan laba Rp 117 miliar sepanjang semester I.
Kalau bicara soal industri rokok Indonesia, nama Gudang Garam pasti masuk dalam daftar paling atas.
Perusahaan asal Kediri, Jawa Timur, ini sudah puluhan tahun dikenal sebagai “raja” rokok kretek.
Tapi, tahukah kamu kalau Gudang Garam dulu bermula dari usaha kecil di rumah?
Awal Mula Gudang Garam
| Dari Larangan ke Gerakan: Membangun Pencegahan Merokok Remaja Lebih Kreatif dan Berbasis Komunitas |
|
|---|
| Polsek Pelabuhan Soeta Makassar Sita Satu Mobil Box Rokok Diduga Ilegal |
|
|---|
| Kepala BNNP Sulsel: Waspada! Rokok Vape di Sulsel Mulai Diisi Narkoba Cair |
|
|---|
| Kawasan Tanpa Rokok Ada di Aturan, Hilang di Realitas: Di Mana Salahnya? |
|
|---|
| Presentasikan Kawasan Tanpa Rokok di Forum Asia Pasifik, Wali Kota Makassar: Regulasi Saja Tak Cukup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/GUDANG-GARAM-Perjalanan-PT-Gudang-Garam-Tbk-GGRM.jpg)