Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Remisi Natal

9 Warga Binaan Rutan Makassar Dapat Remisi Natal

Remisi Natal diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan pemerintah bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Penyerahan secara simbolis remisi natal kepada dua orang perwakilan warga binaan di Rutan Kelas I Makassar, Senin (25/12/2023) siang. Ada sembilan orang yang dapat remisi Natal. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sembilan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar mendapat remisi Natal tahun ini.

Remisi Natal itu diserahkan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Rahnianto.

Penyerahan secara simbolis remisi natal kepada dua orang perwakilan warga binaan di Rutan Makassar, Senin (25/12/2023) siang.

Upacara penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023 berlangsung di ruang kunjungan tersebut dihadiri oleh jajaran struktural dan warga binaan umat Kristiani.

Rahnianto mengatakan pemberian remisi kepada warga binaan bukan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah. 

"Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan pemerintah bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh UPT dengan baik dan terukur," kata Rahnianto.

Hal senada diungkapkan Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah.

Jayadi berharap seluruh warga binaan yang menerima remisi kedepannya dapat kembali ke masyarakat dengan menerapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. 

"Sedikit mengutip amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H Laoly yang disampaikan oleh Bapak Kabid Pembinaan tadi," katanya.

"Diharapkan ke sembilan warga binaan penerima remisi ini dapat mengubah perilaku yang sebelumnya negatif menjadi perilaku yang positif," sambungnya.

Khususnya dalam hal menaati hukum dan norma yang berlaku, bahkan dapat menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat mereka kembali ke masyarakat.

Baca juga: Tujuh Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Natal

Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, Ahmad Sutoyo mengungkapkan remisi khusus Hari Raya Natal diberikan kepada sembilan warga binaan Rutan Makassar yang telah memenuhi persyaratan pemberian remisi. 

"Adapun jumlah warga binaan Rutan Makassar yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Natal tahun 2023 sebanyak sembilan orang," ujarnya.

Adapun rinciannya kata dia, RK I 15 hari sebanyak tiga orang dan RKI 1 bulan sebanyak enam orang.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved