Remisi Natal
46 Warga Binaan Lapas Palopo Dapat Remisi Natal
Lapas Palopo pada tahun 2024 ini memberi remisi khusus Natal kepada 46 orang warga binaan yang beragama Nasrani.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Perayaan Natal jadi momen membahagiakan bagi umat Kristiani, termasuk warga binaan Lapas Kelas IIA Palopo.
Tak hanya dapat merayakan Natal dengan penuh suka cita.
Umat Kristiani yang merupakan warga binaan juga mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman.
Demikian disampaikan Kalapas Palopo, Erwan Prasetyo kepada Tribun-Timur.com saat ditemui di Lapas Palopo.
"Lapas Palopo pada tahun 2024 ini memberi remisi khusus Natal kepada 46 orang warga binaan yang beragama Nasrani," kata Erwan Prasetyo, Rabu (25/12/2024).
Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah warga binaan yang diusulkan Lapas Kelas IIA Palopo untuk mendapatkan remisi khusus Natal.
Namun, pada Natal kali ini tidak ada warga binaan yang mendapat remisi khusus II atau langsung bebas saat mendapat remisi.
Ia juga menyampaikan sejumlah umat Kristiani yang berstatus tahanan tidak mendapat remisi.
"Tidak semuanya dapat remisi karena yang memenuhi syarat untuk mendapat remisi adalah warga binaan. Sementara yang tidak mendapatkan remisi itu masih berstatus tahanan," jelasnya.
Waktu pengurangan masa tahanan warga binaan tersebut beragam.
Satu warga binaan mendapat pemotongan masa tahanan selama dua bulan.
Sementara warga binaan lainnya mendapat potongan masa tahanan selama 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.
Warga binaan yang mendapat remisi didominasi kasus narkoba dan perlindungan anak.
Salah seorang warga binaan, Yusuf Ratting mengaku sangat senang mendapat remisi Natal.
"Saya sangat bahagia mendapat remisi pada momen Natal ini, saya diberi remisi satu bulan. Kemarin saya sudah dapat SK bebas, setelah remisi ini jika tidak ada halangan dan Tuhan berkenan maka bulan depan saya bebas," ujar Yusuf.
Ia mengaku pemberian remisi tersebut sangat berarti baginya.
Karena dengan adanya remisi, ia dapat lebih cepat bertemu dengan keluarga.
Setelah melaksanakan penerimaan remisi, sejumlah warga binaan yang beragama Kristen melanjutkan aktivitas dengan ibadah Natal di Gereja Imanuel Lapas Palopo. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Andi Bunayya Nandini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.