Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firli Bahuri Tersangka

Mengapa Polda Metro Jaya Tak Berani Tahan Firli Bahuri? Eks Penyidik KPK dan IPW Desak, SYL Curhat

Mantan penyidik KPK hingga Indonesia Police Watch atau IPW terus mendesak Polri segera menahan Firli Bahuri.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ketua KPK Firli Bahuri dan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo- Polda Metro Jaya hingga kini membiarkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tetap bebas berkeliaran. 

"Melihat proses selanjutnya saya berharap walaupun sudah tahap 1 tentu Polda Metro Jaya segera menahan Firli," kata Yudi saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).

Alasan kuat Yudi meminta penyidik kepolisian menahan Firli karena saat sidang praperadilan, kubu tersangka menggunakan bukti yang tidak sejalan dengan kasus pemerasan atau pokok perkara.

Kubu Firli menggunakan bukti yang berasal dari perkara yang sudah ditangani KPK dalam sidang praperadilan yakni kasus korupsi DJKA.

"Karena memang tidak ada hubungannya, karena ini uji formil terkait proses yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya di dalam dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri, bukan kasus yang ditangani oleh KPK," ungkapnya.

Baca juga: Soal Peluang Tersangka Lain Dalam Kasus Pemerasan SYL, Polisi Sebut Hanya Firli Bahuri

Maka itu, Yudi memandang sudah sepatutnya Polda Metro Jaya menahan Firli Bahuri. Agar tak lagi penggunaan bukti-bukti yang tidak sahih.

"Jadi saya pikir dengan digunakannya sampai saat ini belum jelas dari mana asal barang bukti tersebut saya pikir sudah selayaknya Firli Bahuri ditahan agar tidak ada lagi kejutan-kejutan," katanya.

Novel Baswedan Desak Firli Bahuri Segera Ditahan

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berharap agar Firli Bahuri segera ditahan pasca gugatan praperadilannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Harapan Novel itu tak terlepas dari penyerahan dokumen barang bukti kasus suap di lingkungan Dirjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub yang diduga rahasia oleh kubu Firli pada proses praperadilan beberapa waktu lalu.

Sebab menurut pria yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri itu Firli bisa saja melakukan hal serupa dikemudian hari jika tidak dilakukan penahanan.

"Oleh karena itu alasan untuk dilakukan penahanan sangat masuk akal dan sangat urgent menurut saya," ujar Novel yang turut hadir menyaksikan sidang putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023).

Sementara itu terkait hasil praperadilan, Novel mengaku mengapresiasi keputusan hakim karena telah menolak gugatan Firli Bahuri.

Dan ia pun meminta agar penyidik Polda Metro Jaya segera menentukan langkah hukum selanjutnya pasca hasil praperadilan tersebut.

"Tentunya apresiasi terkait dengan putusan yang telah disampaikan dari hakim tunggal praperadilan perkara ini. Tentunya dengan adanya putusan ini semoga penyidik bisa mengambil langkah untuk segera menuntaskan perkara ini," pungkasnya.

Eks Penyidik KPK Minta Segera Ada Penahanan

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap juga sempat meminta Polda Metro Jaya untuk segera menahan Firli jika memang gugatan praperadilan ditolak.

"Melihat proses selanjutnya saya berharap walaupun sudah tahap 1 tentu Polda Metro Jaya segera menahan Firli," kata Yudi saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).

Yudi berani meminta penyidik kepolisian untuk menahan Firli karena saat sidang, kubu tersangka menggunakan bukti yang tak sejalan dengan kasus pemerasan atau pokok perkara.

Di mana, kubu Firli menggunakan bukti yang berasal dari perkara yang sudah ditangani KPK dalam sidang praperadilan kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

"Karena memang tidak ada hubungannya, karena ini uji formil terkait proses yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya di dalam dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri, bukan kasus yang ditangani oleh KPK," ungkapnya.

Yudi pun berpandangan, sudah sepatutnya Polda Metro Jaya menahan Firli dalam kasus tersebut agar tak lagi ada penggunaan bukti-bukti yang sahih.

"Jadi saya pikir dengan digunakannya sampai saat ini belum jelas dari mana asal barang bukti tersebut saya pikir sudah selayaknya Firli Bahuri ditahan agar tidak ada lagi kejutan-kejutan yamg dilakukan oleh dirinya seperti itu," ungkap Yudi. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved