Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firli Bahuri Tersangka

Apa Kabar Firli Bahuri? Sudah 2 Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, Kini Masih Bebas

Mantan  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.

|
Editor: Ansar
Kompas.com
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri berjalan keluar gedung Bareskrim usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). Firli Bahuri memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Apa kabar Firli Bahuri?

Mantan  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.

Firli sejatinya sudah diperiksa sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kini Polda Metro Jaya persiapan layangkan panggilan ketiga untuk Firli.

Polda sudah siapkan strategi jika Firli masih mangkir.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menegaskan jika Firli terus mengabaikan panggilan pemeriksaan, pihaknya akan mempertimbangkan opsi jemput paksa.

"Mengingat upaya jemput paksa ini juga sudah tercantum dalam KUHAP, maka peluangnya ada dua, sesuai dengan KUHAP, menghadirkan paksa atau dilakukan upaya paksa terhadap yang bersangkutan," ujar Ade, dilansir dari Kompas.com.

Ade menambahkan bahwa langkah jemput paksa dapat diambil jika tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang jelas.

Proses Hukum yang Berlarut

Kasus Firli Bahuri sudah berlangsung lebih dari setahun, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan.

Meskipun sudah berstatus sebagai tersangka, Firli belum ditahan.

"Kami akan terus memberikan update terkait pemanggilan Firli selanjutnya," kata Ade.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menuntaskan kasus ini.

Sebagai informasi, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023.

Sejak saat itu, sebanyak 160 saksi telah diperiksa, namun proses hukum terhadap Firli masih berjalan tanpa penahanan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved