Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Polwan Ancam Bunuh Mantan Pacar Ibunya di Bantaeng Berakhir Damai

Wakapolres Bantaeng, Kompol Aswar Anas mengaku bersyukur atas keputusan damai dua bela pihak.

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Perdamaianan Tendriani Danial (28) bersama mantan pacar Ibunya, Khaerullah (48) di ruang kwrja Wakapolres, di Polres Bantaeng Jl Sungai Bialo, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan Senin (18/12/2023) 

Masih di tempat yang sama, sang Polwan kemudian berkomunikasi dengan Khaerullah. 

Obrolan keduanya terjalin melalui ponsel milik anak Khaerullah.

Sang Polwan mengambil kontak Khaerullah dan kembali melakukan komunikasi.

Ketegangan keduanya pun berlanjut ketika Indri menghubungi Khaerullah. 

"Dia (Indri) bilang saya akan hancurkan kamu, kau akan kubunuh, anakmu dengan kamu akan saya bunuh, jangan panggil saya Indri kalau kau tidak kubunuh ini malam, saya akan bakar rumahmu," jelasnya.

Tak cukup sampai disitu, Khaerullah kembali mendapat teror sayembara dari Darmawati (saudari polwan).

Sayembara tersebut diposting akun Facebook Darmawati Danial bernada imbalan jika berhasil menemukan Khaerullah.

Atas kejadian tersebut, tepat dihari yang sama, Hj Ramlah melaporkan Khaerullah ke Polres Bantaeng atas dugaan pengancaman membawa badik ke dalam rumah.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Pandu, Jumat (10/11/2023) pagi.

"Khaerullah langsung masuk hingga ke dapur rumah sambil marah-marah ke ibu dari polwan tersebut, berteriak dan juga sempat melihat Khaerullah membawa badik," ujarnya. 

Iptu pandu mengatakan, Khaerullah dengan Hj Ramlah telah lama putus.

Bahkan, Khaerullah telah mengetahui bahwa mantan pacarnya itu akan menikah dengan pria lain.

Hanya saja, Khaerullah berprasangka bahwa Hj Ramlah telah dipersunting.

"Khaerullah dan ibu dari polwan tersebut pernah menjalin hubungan asmara namun sudah lama terputus, Khaerullah datang ke rumah polwan tersebut setelah mendengar bahwa ibunya akan menikah dengan pria lain," bebernya. 

Sementara pada Senin (6/11/2023), Khaerullah turut melaporkan Indri di Mapolres setempat atas dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik. 

Laporan Polisi (LP) tersebut teregister dengan nomor : STPL/09/XI/2023.(*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved