Istri Buruh PT Huadi Berkemah di Depan Pabrik, Tuntut Pembayaran Gaji dan Uang Lembur Suami
Beberapa di antaranya membawa anak-anak, bahkan ada masih balita. Mereka memasak untuk para suami yang sedang melakukan aksi di depan pabrik.
TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Istri dan balita para buruh PT Huadi Nickel Alloy ikut berkemah di depan pabrik tersebut, Kamis (24/7/2025).
Mereka mendampingi suami yang diberhentikan sepihak oleh perusahaan dan kini sedang menuntut hak mereka.
Para istri memberi dukungan moril dengan mendirikan tenda dan menggelar terpal di pinggir jalan di Desa Papan Loe, Kecamatan Pajjukukang, Kabupaten Bantaeng.
Beberapa di antaranya membawa anak-anak, bahkan ada masih balita.
Mereka juga memasak dan menyiapkan logistik untuk para suami yang sedang melakukan aksi.
Koordinator Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE), Junaid Judda, menjelaskan buruh menuntut pembayaran uang lembur yang belum dibayarkan sejak Januari hingga Juni 2025.
Setiap buruh menerima senilai Rp1,6 juta per bulan. Selain itu, mereka juga meminta sisa gaji dan penyesuaian upah sesuai UMP.
Sebanyak 950 buruh PT Huadi tahap 1 dan 2 dirumahkan, namun hingga hari ke-11 aksi belum ada kesepakatan dari pihak perusahaan.
Baca juga: Irjen Khairunas: Integritas Napas Pengabdian ASN
Para buruh dan keluarganya masih memblokade akses keluar masuk pabrik, termasuk jalur distribusi nikel olahan siap ekspor.
Pihak PT Huadi belum memberikan tanggapan atas aksi buruh. Namun, pengamanan di sekitar lokasi semakin diperketat.
Pasukang gabungan TNI-Polri dikerahkan sebanyak 60 personel, menggelar apel di dalam kawasan industri.
Jumlah ini meningkat dibanding hari-hari sebelumnya sehingga memicu berbagai spekulasi di tengah massa aksi.
Aparat keamanan disebut datang atas permintaan dua pihak sekaligus, yakni manajemen PT Huadi dan SBIPE KIBA.
Perusahaan menyayangkan aksi tersebut karena dinilai merugikan operasional.
“Sudah 10 hari kami aksi. Kami menuntut hak-hak kami sebagai buruh,” ujar Ketua SBIPE KIBA, Junaid Judda.
| Buruh KIBA Kalah Gugatan, Praktik Kerja 12 Jam Dianggap Sah oleh Hakim |
|
|---|
| Buruh KIBA Menang di Sidang Rakyat: Kami Bukan Angka Investasi |
|
|---|
| Ritual Songkabala di Depan PN Makassar, Buruh Kawal Sidang Gugatan PT Huadi |
|
|---|
| Cerita Eks Buruh Perempuan PT Huadi Bantaeng: Tak Ada Cuti, Kerja Paksa hingga Keguguran |
|
|---|
| Kuasa Hukum PT Huadi: Isu Jam Kerja Bukan Fakta Persidangan, Hanya Asumsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PT-Huadi-Nickel-Alloy-978.jpg)