Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri-istri Buruh PT Huadi Bantaeng Ikut Kemah di Area Pabrik, Blokade Sudah 10 Hari

Koordinator Serikat Buruh Industri Pertambangan & Energi (SBIPE), Junaed menjelaskan, para buruh itu sedang menuntut hak mereka ke pihak PT Huadi.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Samsul Bahri
PT HUADI - Aksi buruh PT Huadi di depan pabrik di Desa Papanloe, Kecamatan Pajjukukang, Bantaeng, Kamis (24/7/2025). Aksi ini berlanjut karena belum ada titik temu antara perusahaan dan pihak buruh 

TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Istri para buruh PT Huadi Nickel Alloy ikut berkemah di depan pabrik di Desa Papan Loe, Kecamatan Pajjukukang, Bantaeng, Kamis (24/7/2025).

Mereka mendampingi suami mereka menuntut haknya.

Para istri memberi dukungan moril kepada suami mereka yang diberhentikan sebagai pekerja pabrik nikel.

Tak hanya istri ikut berkemah, tampak juga anak-anak mereka. Sebagian ada yang masih berumur balita.

Para istri dan anak-anak para buruh mendirikan tenda, dan menghampar terpal lalu mereka duduk dan baring.

Mereka juga menyiapkan logistik makanan ke suami mereka.

Koordinator Serikat Buruh Industri Pertambangan & Energi (SBIPE), Junaed menjelaskan, para buruh itu sedang menuntut hak mereka ke pihak PT Huadi.

"Mereka istri para buruh ini memberi dukungan kepada suami mereka yang diberhentikan dari perusahaan," kata Junaed.

Baca juga: PT Huadi Bantaeng Berhenti Beroperasi, Karyawan Demo Tutup Akses Menuju Pabrik

Aktivis yang tergabung dalam Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi bersama Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa, di depan Kantor DPRD Bantaeng, Rabu (9/7/2025). Mereka desak PT Huadi untuk membatalkan melakukan PHK kepada 350 karyawan
Aktivis yang tergabung dalam Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi bersama Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa, di depan Kantor DPRD Bantaeng, Rabu (9/7/2025). Mereka desak PT Huadi untuk membatalkan melakukan PHK kepada 350 karyawan (ISTIMEWA)

Tuntutan mereka yakni menuntut uang lembur mereka yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.

Selain itu, mereka meminta sisa gaji yang belum dibayarkan.

Junaed juga mengungkap bahwa selama buruh bekerja terdapat ketidaksesuaian gaji berdasarkan UMP yang ditetapkan pemerintah.

Para buruh juga meminta uang lembur Rp 1,6 juta per bulan per orang. Uang tersebut sejak Januari-Juni tahun 2025.

Mereka karyawan yang dirumahkan adalah PT Huadi Tahap 2 WOZHOU 350 orang dan PT Huadi Tahap 1 YA TAI sebanyak 600-an.

Baca juga: Dirut PT Huadi Nickel Alloy Indonesia Bantah Isu PHK Massal 1.200 Karyawan

Atas tuntutan ini belum ada kesepakatan dengan pihak PT Huadi hingga sore ini.

Para buruh dan keluarganya masih membloikade jalan akses keluar masuk ke PT Huadi.

Mereka menolak PT Huadi mengangkut nikel olahan yang siap diekspor ke luar negeri. 

Aksi protes ini sudah berjalan 11 hari sejak pekan lalu. 

Dalam area pabrik berjaga anggota Polres Bantaeng dan anggota TNI. 

Terkait aksi para buruh, pihak PT Huadi belum menanggapinya.  Namun sebelumnya pihak Huadi menyayangkan aksi para buruh itu karena mengaku dirugikan atas aksi tersebut. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved