Seruan Lawan Politik Dinasti dan Pelanggar HAM Menggema di Mimbar Demokrasi Makassar
Kegiatan ini melibatkan 12 kampus di Makassar, dengan peserta tidak hanya terdiri dari mahasiswa, melainkan juga melibatkan elemen warga lainnya.
"Rezim ini perlu diberi peringatan dari Makassar yang merupakan Kota para Demonstran" ungkap Moesang Mahasiswa UNISMUH Makassar ini.
Menurutnya Mimbar Demokrasi hari ini baru permulaan dari upaya rekonsolidasi gerakan Mahasiswa Makassar. AMPDS berencana melanjutkan aksi mereka dalam demonstrasi langsung.
"Aksi ini upaya menggalang kekuatan massa gerakan, tidak hanya mahasiswa tapi juga masyarakat pada umumnya yang selama ini merasa kan ketidakadilan rezim. Diacara ini kami perkirakan peserta yang hadir sekitar seribu an orang dari puluhan kampus di Makassar. Juga kami melihat ada antusiasme dari masyarakat, buktinya sopir pete' pete' dan tukang becak mau Hadir." ucap Moesang.
Kegiatan Mimbar Demokrasi ini juga melibatkan seniman mural, dan bank ternama di Kota Daeng; Kapal Udara dan Makassar Uye. Terlihat juga hadir komunitas Vespa dan sopir angkot dan bentor, juga menghadirkan tokoh publik untuk memberikan orasi kebangsaan.
Selain panggung rakyat diisi dengan orasi dan penampilan seniman, AMPDS membagikan topeng V for Vandetta kepada peserta sebagai simbol perlawanan, dan juga stiker yang berisi kalimat peringatan "Awas Bahaya! Jangan Sampai Indonesia Dikuasai Tirani Dinasti Dan Pelanggar HAM".(*)
| Sulsel Export Day 2025 Dibuka di Makassar New Port |
|
|---|
| Kuasa Hukum PT Hadji Kalla Sebut Lippo Group ‘Cuci Tangan’ dalam Kasus Lahan |
|
|---|
| Kolaborasi Inovatif Lembaga Kemahasiswaan FT UNM Bersama ITS dan Unesa |
|
|---|
| Wali Kota Makassar: Kalau Tak Mau Capek, Jangan Jadi Ketua RT! |
|
|---|
| 453.404 KK Siap Memilih 6.032 Ketua RT Makassar, Biringkanaya Dominasi Pemilihan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kegiatan-mimbar-demokrasi-yang-digelar-Aliansi-Mahasiswa-Pro-Demokrasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.