Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Wali Kota Makassar: Kalau Tak Mau Capek, Jangan Jadi Ketua RT!

Rencananya pemilihan atau pemungutan suara dilangsungkan pada 3 Desember 2025.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
PESAN APPI - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah, Rabu (12/11/2025) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jadwal Pemilihan Ketua RT/RW di Kota Makassar telah ditetapkan. 

Rencananya pemilihan atau pemungutan suara dilangsungkan pada 3 Desember 2025.

Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) telah memetakan jadwalnya, mulai dari tahapan sosialisasi hingga penetapan. 

Rangkaian pemilihan RT/RW berlangsung hampir sebulan. 

Tahapannya dimulai pada 12 November dan akhir seluruh rangkaiannya pada 11 Desember 2025.

Tahapan ini telah disampaikan kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham melalui Rapat Koordinasi Pemilihan Ketua RT/RW secara serentak. 

Rapat ini dihadiri jajaran pejabat eselon II, kepala bagian, camat, hingga lurah lingkup Pemkot Makassar

Rakor berlangsung di Ruang Sipakatau Lt 2 Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Selasa (11/11/2025). 

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah.

RT/RW bagian dari perpanjangan tangan pemerintah dalam menyukseskan seluruh program dan kegiatan yang muaranya untuk masyarakat. 

Munafri mengatakan, pemilihan ketua RT/RW bukan sekadar proses formalitas, melainkan upaya memastikan masyarakat memiliki pemimpin lingkungan yang mampu mendukung dan melaksanakan program-program pemerintah secara efektif.

“Yang kita butuhkan adalah bagaimana RT RW ini menjadi bagian dari pemerintah yang mampu melaksanakan tugas-tugas pokok. Jangan sampai setelah pemilihan, ketuanya tidak support,” kata Munafri.

Ia menekankan, program pemerintah harus bisa “delivered” langsung ke masyarakat tanpa terhambat di tingkat RT/RW. 

Menurutnya, keterlambatan atau bias data di lapangan sering kali bermula dari ketidaksinkronan di tingkat tersebut.

“Kalau tertahan di RTnya, datanya tidak clear, ini kasihan orang yang seharusnya mendapatkan bantuan tapi tidak bisa,” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved