Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Belum Wajib Masker di Masa Libur

Surat edaran disebut berasal dari Kemenkes berisi, "Pemakaian masker di Indonesia mulai 15 Desember 2023 Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenkes.

Editor: Sudirman
VideoHive
ILUSTRASI MASKER. Masyarakat belum diwajibkan menggunakan masker. 

Dia berharap pemerintah segera menerapkan kembali protokol 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi interaksi.

Dicky pun mengingatkan terkait adanya kelompok rawan di masyarakat yang akan menjadi korban.

"Meskipun jumlahnya akan jauh lebih kecil dibandingkan masa pandemi. Tapi angka statistik akan berbicara. Kematian satu persen kurang itu akan ada, atau akan terjadi," kata Dicky lagi.

Bahkan, dia meyakini bakal ada peningkatan kasus di layanan rumah sakit.

"Meski itu 5 persen atau 10 persen total dari kelompok rawan. Itu juga akan cukup menjadi beban layanan rumah sakit ketika kesiapan, infrastrukturnya, sumber daya manusia hingga obat lemah," jelasnya.

Lebih lanjut Dicky mengingatkan siapa saja kelompok rawan saat terinfeksi Covid-19.

Pertama anak, terutama yang masih berusia di bawah tiga tahun.

"Banyak mereka saat ini belum vaksin mendapat vaksin primer, dengan beragam alasan," tambah Dicky.

Kemudian orang dengan komorbid. Bisa juga mereka ini belum mendapat vaksin. Atau, sudah mendapat vaksin tapi belum lakukan booster.

"Nah ini yang amat sangat rawan. Ketiga, kelompok lanjut usia, atau di atas 60 tahun," pungkasnya.

Situasi Covid-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya tren peningkatan kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023.

Data hingga Jumat (15/12/2023) menunjukkan kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 336 atau meningkat dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.

BACA SELENGKAPNYA di Koran Tribun Timur edisi, Minggu 17 Desember 2023

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved