Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar Siapkan Rp8 Miliar Berantas Miskin Ekstrem, Bappeda Target Nol Persen

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar menyebut, Pemkot Makassar diberi tugas untuk menurunkan miskin ekstrem hingga nol

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Kepala Bappeda Kota Makassar Helmy Budiman 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kemiskinan ekstrem menjadi perhatian pemerintah.

Seluruh pemerintah daerah diberi tugas untuk menuntaskan miskin ekstrem

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar menyebut, Pemkot Makassar diberi tugas untuk menurunkan miskin ekstrem hingga nol persen. 

Karenanya, Pemkot Makassar menyusun langkah strategis untuk pemberantasan miskin ekstrem di 2024. 

"Target kita luar biasa kedepan, kita harus turunkan diangka 0 persen sehingga ada beberapa kebijakan yang sudah dilakukan," ucap Helmy Budiman, Kamis (14/12/2023).

Pemkot Makassar menyiapkan Rp8 miliar untuk penanganan miskin ekstrem ini. 

Anggarannya kata Helmy bersumber dari dana transfer daerah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Dengan porsi itu, Pemkot Makassar sudah mendiskusikan kerjasama yang akan dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan. 

Rencananya, sebanyak 11 ribu kepala keluarga (KK) akan mendapatkan asuransi ketenagakerjaan. 

Bagi pekerja rentan yang mengalami kecelakaan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan dicover lewat bantuan itu. 

"Ini juga berlaku bagi calon pekerja yang masih mencari pekerjaan baru setelah putus kerja," jelas Helmy. 

Harapannya, Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan segera melakukan penandatanganan kerjasama (PKS), sehingga bantuan ini efektif berlaku mulai Januari 2024 nanti. 

"Masuk di bulan 1 sudah bisa dicover. Misalnya dia meninggal, putus kerja itu dapat tanggungan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. 

Semua kategori miskin ekstrem akan mendapat bantuan ini, mulai dari miskin ekstrem desil 1 hingga desil 2.

Itu dilakukan untuk mencegah kecemburuan sosial. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved