Di Mana Legislator Makassar Berkantor Pasca DPRD Dibakar? Menantu Danny Pomanto: Banyak Opsi
Sebanyak 67 mobil dan 15 motor yang terparkir di area kantor parlemen ikut terbakar.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Legislator belum punya kantor tetap pasca gedung DPRD Makassar dibakar pada Jumat 29 Agustus 2025.
Kantor DPRD Makassar berada di Jl AP Pettarani.
Sebanyak 67 mobil dan 15 motor yang terparkir di area kantor parlemen ikut terbakar.
“Banyak sekali opsi tempat berkantor, tapi belumpi ada fiks tempatnya,” ujar politisi PDIP Udin Shaputra Malik, Jumat (5/9/2025).
Beruntung menantu Danny Pomanto, kendaraannya tak ikut dilalap api.
Baca juga: Pemkot Makassar bersama Forkopimda dan Mahasiswa Sholat Gaib dan Doa Bersama di Gedung DPRD
Namun barang pribadinya di ruang kerja raib dijarah.
“Kalau saya tidakji (tidak ada mobil saya). Komputer pribadi ji, ada saya simpan komputer di ruangan, itu dijarah. Hilangki. Ada file pribadi di dalamnya,” ujarnya.
Mobilnya sempat berada di halaman parkiran saat rapat paripurna baru dimulai.
Tak lama kemudian, sang istri menelepon dan meminta dibelikan susu untuk anak mereka.
Permintaan itu membuat sopirnya segera keluar.
Sehingga mobilnya tidak berada di lokasi ketika kericuhan pecah.
“Pas kejadian saya larang sopirku kembali. Saya dijemput motor. Jadi mobilku selamat,” katanya.
Sementara Andi Tenri Uji Idris, justru kehilangan mobil pribadinya.
Awalnya Andi Tenri datang menggunakan motor.
Namun saat hendak pulang, ia meminta dijemput dengan mobil.
Pemkot Makassar bersama Forkopimda dan Mahasiswa Sholat Gaib dan Doa Bersama di Gedung DPRD |
![]() |
---|
Pegawai Pemkot Makassar Kembali Berkantor Pekan Depan |
![]() |
---|
Polisi Buru Pengeroyok Dandi Driver Ojol Meninggal saat Demo Rusuh di Makassar |
![]() |
---|
Bertaruh Nyawa Selamatkan Anggota DPRD Makassar Saat Kebakaran, Kaki Arief Rahman Sampai Retak |
![]() |
---|
Wali Kota dan Forkopimda Salat Gaib di DPRD Makassar, Doakan Saiful Abay Sarinawati dan Dandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.