Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firli Bahuri Tersangka

Firli Bahuri Bakal Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Pemerasan SYL, Desakan Eks Ketua KPK Dikabulkan?

Pemeriksaan kedua Firli sebagai tersangka tersebut akan dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta.

|
Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas meminta kepolisian segera menahan Firli Bahuri. 

Polisi lalu menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023, Firli juga sudah ditetapkan menjadi tersangka namun belum dilakukan penahanan oleh kepolisian.

Sudah Diperiksa Bareskrim

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di  Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri ini yang pertama kali sejak ia ditetapkan sebagai tersangka. 

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, Firli telah tiba di Bareskrim pada pukul 08.30 WIB.

Selanjutnya, ia mulai diperiksa oleh Penyidik gabungan Subdittipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri sekitar pukul 09.00 WIB.

"Saudara FB (Firli Bahuri) dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dittipidkor," kata Arief Adiharsa kepada wartawan, Jumat.

Sama seperti pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, kedatangan Firli tidak terpantau awak media.

Namun, dia menampakkan diri usai selesai diperiksa pada pukul 19.25 WIB di lobby utama Gedung Awaloedin Djamin.

Artinya, ia telah menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam sejak pukul 09.00 WIB.

Firli meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah, usai selesai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Kita hormati asas praduga tak bersalah dan juga kita pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan. Tunjukan keadilan, dan juga kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan," kata Firli di Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat.      

Ia pun meminta semua pihak menjunjung tinggi hak asasi manusia. Begitu pula berharap agar proses hukum dapat memberikan keadilan kepadanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved