Firli Bahuri Tersangka
Firli Bahuri Bakal Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Pemerasan SYL, Desakan Eks Ketua KPK Dikabulkan?
Pemeriksaan kedua Firli sebagai tersangka tersebut akan dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta.
TRIBUN-TIMUR.COM - Firli Bahuri akan diperiksa lagi sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan terhadap Ketua KPK non-aktif tersebut dilakukan pada Rabu (6/12/2023) lusa.
Pemeriksaan kedua Firli sebagai tersangka tersebut akan dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (4/12/2023).
"Dischedulekan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Rabu, tanggal 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Trunoyudo dalam keterangannya.
Penyidik gabungan, kata Trunoyudo, telah mengirimkan surat panggilan terhadap Firli Bahuri pada Minggu (3/12/2023) kemarin dan sudah diterima di hari yang sama.
"Untuk surat panggilan terhadap tersangka FB, telah diterima pada hari Minggu, tanggal 3 Desember 2023 pukul 12.47 WIB," ujarnya.
Firli telah diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pada Jumat (1/12/2023) lalu.
Namun, setelah diperiksa sebagai tersangka, Firli Bahuri masih belum dilakukan penahanan dan menemui awak media yang sudah menunggu.
Dia nampak didampingi sejumlah orang tersebut menggunakan kemeja berwarna khaki yakni perpaduan coklat dan putih memberikan keterangannya ke awak media.
"Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan, lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik, dalam rangka memberikan keterangan saya hari ini, saya memberikan keterangan sampai malam hari ini," kata Firli kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat malam.
Setelah memberikan keterangannya, Firli dikawal ketat oleh sejumlah orang yang mendampinginya dan anggota kepolisian hingga menaiki mobilnya.
Setelah itu, Firli akhirnya meninggalkan Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Toyota Innova.
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa membeberkan alasan pihaknya belum melakukan penanganan terhadap Firli.
Adapun alasan penyidik yakni penahanan terhadap Firli Bahuri belum diperlukan hingga saat ini.
Apa Kabar Firli Bahuri? Sudah 2 Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, Kini Masih Bebas |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Firli Bahuri Saat Terseret 3 Kasus, Polda Metro Jaya Susun Agenda Usai 10 Bulan Mandek |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Firli Bahuri Setelah Hampir Setahun Tersangka Pemerasan SYL, Polisi Tak Berani Tahan |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL Setelah 200 Hari 'Bebas', Polda Metro Jaya Jamin |
![]() |
---|
Abraham Samad, Saut hingga Novel Baswedan Datangi Polda Metro Jaya, Curiga Lihat Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.