1 Juta Kendaraan Mati Pajak
1 Juta Kendaraan Bakal Kehilangan Identitas, Polda Sulsel Geram Ada Warga 30 Tahun Tak Bayar Pajak
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu Widjayanto membeberkan fakta ini melalui hasil kolaborasi dengan tim pembina Samsat
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Lantas bagaimana jika kendaraan diputihkan?
Lebih jauh Restu mengungkapkan bahwa kendaraan yang dicabut status kendaraannya, itu dilarang keras beroperasi di jalan raya.
"Kendaraan yang masuk dalam potensi penghapusan status ini ya hanya bisa dijadikan barang antik di rumah atau digunakan di area yang tidak masuk dalam jalan umum (beraspal), antaranta jalan ke perkebunan atau peruntukan kendaraan pertanian lainnya," katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sulsel Reza Faisal mengaku bahwa apa yang dilakukan oleh Polda Sulsel ini didukung penuh oleh Pemprov Sulsel.
"Kami mengapresiasi apa yang akan dilakukan oleh Polda Sulsel. Ini artinya penegakan hukum di Sulsel tegak lurus dengan peraturan perundang-undangan di negara kita. Sudah jelas penghapusan kendaraan ini adalah perintah Undang-undang," kata Reza.
Reza menambahkan seiring dengan rencana Polda Sulsel yang akan menghapus kendaraan mati pajak ini, Bapenda Sulsel juga memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan untuk segera melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan khususnya yang mati stnk dan tidak bayar pajak dua tahun berturut - turut.
"Desember ini kita bebaskan denda pajak kendaraan yang menunggak, jadi kiranya momentum ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat."katanya. (*)
Tantangan Korlantas Polri Ungkap Kasus 1 Juta Kendaraan Mati Pajak, dan Era Baru Jenderal Aan |
![]() |
---|
Kejahatan Pajak Kendaraan Sulsel Terbongkar! Polisi Kejar Pemilik Kendaraan 30 Tahun Tak Bayar Pajak |
![]() |
---|
Sosok Perwira Polisi Polda Sulsel, Berani Bongkar Kejahatan Pajak 1 Juta Kendaraan, Jebolan AKPOL |
![]() |
---|
1 Juta Kendaraan di Sulsel Terancam Dihapus Identitasnya, Apakah Masih Bisa Digunakan di Jalan Raya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.