Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firli Bahuri Tersangka

4 Pimpinan KPK Siap Hadapi Polisi Usai Firli Bahuri Tersangka, Pekan Ini Diperiksa Dalam Kasus SYL

Pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK dilakukan setelah Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Empat pimpiman KPK yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolangan. 

Nasib Firli Bahuri

Firli Bahuri kini sudah dinonaktifkan sebagai Ketua KPK.

Akesnya diputus oleh KPK, ia tak memiliki kewenangan untuk memutus atau menangni suatu perkara yang tengah berjalan.

Pemberhentian sementara itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin.

Posisi Firli digantikan sementara oleh Nawawi Pomolango.

Baca juga: Status Tersangka, Dicekal, Dicopot dari Kursi Pimpinan KPK, Kapan Firli Bahuri Ditahan?

Setelah berstatus tersangka, Firli Bahuri juga telah dicekal bepergian ke luar negeri mulai Jumat (24/11/2023) kemarin.

Sementara itu, Firli Bahuri tidak terima dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Sehingga, Firli Bahuri menggugat praperadilan atas penetepan tersangka dirinya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved