Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lahan Pembangunan Macca Dipersoalkan Warga, Danny Pomanto: Itu Aset Pemkot Makassar

Pembangunan Macca yang terintegrasi dengan sirkuit balap itu disebut menggunakan lahan praktik SMK 9 Makassar.

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
Istimewa
Proyek strategis milik Pemerintah Kota Makassar, Makassar Core City Arena (Macca). Lahan pembangunan Macca dipersoalkan warga. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pembangunan kawasan olahraga Makassar Core City Arena (Macca) dipersoalkan warga.

Pembangunan Macca yang terintegrasi dengan sirkuit balap itu disebut menggunakan lahan praktik SMK 9 Makassar, Sulsel.

Itu disampaikan oleh pemilik akun Panca Wardana yang berkomentar di fanpage Tribun Timur.

"Assalamualaikum Wr Wb. Tabe Pak Walikota Makassar.

Rencana pembangunan Sirkuit ta itu memakai lahan praktek siswa SMKN 9 Makassar kamase.

Tabe, jangan ki dulu membangun kalau belum pi pasti ganti lahan praktek tersebut.

Dimana hati dan otak ta kita simpan Pak Wali, jangan sampai mau jaki di bilang hebat padahal kita menghancurkan pendidikan dan kompetensi masyarakat ta karena tidak bisa belajar dengan baik.

Tabe, ki pammopporang ka Pak Wali" 

Baca juga: Perdana, Wali Kota Makassar Danny Pomanto Perlihatkan Desain Macca dan Sirkuit Untia

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menegaskan, lahan pembangunan Macca adalah aset Pemkot Makassar

Lahan yang dimaksud tersebut seluas tiga hektare dan ingin diambil pihak SMKN 9 Makassar. 

"Pemkot punya itu. Dia mau ambil semua 3 hektare. Tapi sudah ada jalan keluarnya itu," jelas Danny. 

Kata Danny penggunakan lahan di Untia tersebut berstatus pinjam pakai. 

Dulu saat SMA/sederajat masih berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, memang SMKN 9 menggunakan lahan tersebut sebagai tempat praktik. 

Namun saat ini statusnya sudah berbeda karena jenjang SMA/SMK dialihkan kewenangannya ke pemerintah provinsi.

"Sebenarnya persoalan tersebut juga sudah ditengahi oleh KPK. Kita sudah tunjukkan tempat lain. Kalau masih ribut, KPK sudah putuskan," tegas Danny. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved