Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMP Sulsel 2024

Menanti Pengumuman Besaran UMP Sulsel 2024, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Janji Umumkan Sore Ini

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024 tak kunjung diumumkan.

|
Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Faqih Imtiyaaz
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (20/11/2023). 

Salah satunya adalah, menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel pada Tahun 2024.

Ketua Fraksi Golkar Sulsel ini menilai, pemprov harus punya komitmen meningkatkan kesejahteraan buruh.

Apalagi melihat kondisi sekarang, kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat turut merangkak drastis.

Hal itu lantaran beberapa bulan terakhir, Indonesia menghadapi tantangan ekonomi serius dengan laju inflasi yang terus meningkat.

Dampaknya mulai terasa oleh masyarakat, terutama dalam peningkatan biaya hidup sehari-hari.

Salah satu dampak paling langsung dari inflasi adalah menurunnya daya beli masyarakat. 

Harga kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan daging melonjak tajam, membuat belanja bulanan semakin memberatkan bagi keluarga.

Tak hanya itu, inflasi juga memberikan dampak pada sektor pendidikan. 

Biaya pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi ikut merangkak naik. 

Di sektor pekerjaan, karyawan merasakan dampak inflasi melalui peningkatan harga transportasi dan makanan di luar. 

Beberapa perusahaan mulai merespons dengan meninjau ulang kebijakan kenaikan gaji, tetapi belum tentu dapat menutupi seluruh kebutuhan karyawan.

Olehnya, pemerintah diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk menstabilkan ekonomi dan mengendalikan laju inflasi.

Dengan melihat kondisi itu, serikat pekerja meminta UMP 2024 naik menjadi 7,14 persen atau menjadi Rp 3,5 juta dari UMP sebelumnya Rp 3,3 juta. 

Walau demikian, pihak pengusaha hanya mampu UMP 2024 naik 1,45 persen atau menjadi Rp 3,4 juta. 

Rahman Pina menilai, tuntutan buruh untuk kenaikan UMP Sulsel 2024 adalah hal yang wajar."Saya kira permintaan itu wajar, karena harga harga juga mengalami kenaikan signifikan," kata Rahman Pina kepada Tribun-Timur, Senin (20/11/2023) usai ba'da Ashar.

Ia berharap ada kebijakan yang dapat meredakan beban ekonomi mereka dan menjaga keseimbangan kehidupan sehari-hari, terutama para pekerja di bawah naungan perusahaan swasta.

"Ya, kita berharap permintaan itu dipenuhi," harapnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved