Hari Terakhir Jabat Pj Sekprov Sulsel, Muh Arsjad Terima Tamu di Ruang Tertutup
Muh Arsjad dilantik menjadi Pj Sekprov Sulsel pada 16 Agustus 2023 lalu. Sesuai aturan, masa jabatan Pj Sekprov hanya berlangsung tiga bulan.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Faqih
Potret Ruang Kerja Pj Sekprov Sulsel Muh Arsjad sebelum tiba dari Jakarta pada Kamis (16/11/2023)
Sosok Plh akan bertugas sampai terbitnya SK penjabat ataupun definitif.
"Bisa saja pak Pj (Sekprov) sekarang jadi Plh. Tergantung pak Pj Gubernur," jelasnya.
Sejak di non-aktifkannya Abdul Hayat Gani, jabatan Sekprov Sulsel belum pernah diisi secara difinitif.
Sebelumnya ada Andi Aslam Patonangi yang bertugas.
Lalu ada Andi Darmawan Bintang yang pernah menjabat Pj Sekprov Sulsel
Terkini diamanahkan ke Muh Arsjad.
Selain sebagai Pj Sekprov Sulsel, Muh Arsjad merupakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Bina Semangat Kekeluargaan, FISIP Unismuh Gelar Family Gathering di Bira Bulukumba |
![]() |
---|
169 RT dan 45 RW di Wajo 'Menjerit', Insentif Menunggak Dua Bulan |
![]() |
---|
Sulsel Genjot Pembentukan TTIS di 22 Daerah, Target Rampung September |
![]() |
---|
Diwakili Asisten III Firman Pagarra, Wali Kota Makassar Raih Penghargaan Baznas Award 2025 |
![]() |
---|
Wakil Ketua MPR RI Kupas Tuntas Urgensi Transisi Energi dalam Kuliah Umum di UMI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.