Hari Terakhir Jabat Pj Sekprov Sulsel, Muh Arsjad Terima Tamu di Ruang Tertutup
Muh Arsjad dilantik menjadi Pj Sekprov Sulsel pada 16 Agustus 2023 lalu. Sesuai aturan, masa jabatan Pj Sekprov hanya berlangsung tiga bulan.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Muh Arsjad menjalani hari terakhir menjabat Pj Sekda Provinsi Sulsel, Kamis (16/11/2023)
Muh Arsjad dilantik menjadi Pj Sekprov Sulsel pada 16 Agustus 2023 lalu.
Sesuai aturan, masa jabatan Pj Sekprov hanya berlangsung tiga bulan.
Meski begitu, nama seorang Pj Sekprov bisa diajukan kembali untuk menjabat.
Di hari terakhir, Muh Arsjad masih bertugas di ruangan kerjanya.
Informasi yang dihimpun, Muh Arsjad baru saja tiba dari Jakarta.
Setelah tiba, Muh Arsjad langsung menuju ruang kerjanya.
Muh Arsjad menerima sejumlah tamu.
Salah satunya dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel.
Pertemuan pun digelar tertutup di dalam ruang kerjanya.
Sejumlah staf juga masih bertugas seperti biasa.
Kepala BKD Sulsel Sukarniaty Kondolele mengaku nama Muh Arsjad dikirim kembali menjadi Pj Sekprov Sulsel.
"Diperpanjang per tiga bulan. Sudah dikirim ke Jakarta. Cuma sampai sekarang belum ada jawaban," jelas Sukrniaty Kondolele, Rabu (15/11/2023).
Keputusan terkait nama Pj Sekprov Sulsel kini berada di tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Jika SK Pj Sekprov baru belum terbit dari Mendagri sampai akhir masa jabatan Muh Arsjad, maka jabatan Sekprov akan diisi Pelaksana Harian (Plh).
Bina Semangat Kekeluargaan, FISIP Unismuh Gelar Family Gathering di Bira Bulukumba |
![]() |
---|
169 RT dan 45 RW di Wajo 'Menjerit', Insentif Menunggak Dua Bulan |
![]() |
---|
Sulsel Genjot Pembentukan TTIS di 22 Daerah, Target Rampung September |
![]() |
---|
Diwakili Asisten III Firman Pagarra, Wali Kota Makassar Raih Penghargaan Baznas Award 2025 |
![]() |
---|
Wakil Ketua MPR RI Kupas Tuntas Urgensi Transisi Energi dalam Kuliah Umum di UMI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.