Syahrul Lawan KPK
Eks Penyidik KPK Sebut Pengusutan Kasus Pemerasan ke SYL Berlarut-larut, Khawatir Intervensi Politik
Eks penyidik KPK, Praswad Nugraha khawatir jangan sampai ada tawar menawar hingga kasus tersebut hilang.
TRIBUN-TIMUR.COM - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan dalam pengusutan kasus pemerasan pimpinan KPK.
Kini, Polda Metro Jaya diminta fokus usut kasus pemerasan pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Eks penyidik KPK, Praswad Nugraha khawatir jangan sampai ada tawar menawar hingga kasus tersebut hilang.
"Jangan sampai ada ruang tawar menawar dan tukar guling perkara di dalam penyidikan pemerasan SYL ini, kerusakan terhadap upaya pemberantasan korupsi sudah terlalu dalam, harus dihentikan sekarang juga segala praktik-praktik korupsi dalam penegakan hukum ini," kata Praswad dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).
Menurutnya, jika kasus tersebut terlalu lama diusut, dikhawatirkan akan ada intervensi politik yang bisa merusak proses penyidikan selama ini.
"Semakin berlarut-larutnya perkara ini maka semakin besar resiko adanya intervensi politik masuk di dalam proses penegakan hukum, apalagi melibatkan 2 pimpinan lembaga negara, baik pelapor maupun pelapor," ungkapnya.
Praswad mengatakan harusnya penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera menetapkan sosok tersangka jika sudah memiliki bukti yang cukup.
"Rekan-rekan Polda Metro Jaya seharusnya segera menetapkan tersangka jika alat buktinya sudah terang dan lengkap, pengakuan tersangka biasanya tidak diperlukan dalam pembuktian perkara pidana," tuturnya.
Di sisi lain, Praswad menyoroti ketidakhadiran Ketua KPK, Firli Bahuri dari pemeriksaannya yang kedua dengan alasan dinas tidak masuk akal.
"Mangkirnya Firli Bahuri untuk kedua kalinya ini sudah menjadi bukti nyata bahwa memang tidak ada itikad baik dari Firli Bahuri sebagai warganegara yang mematuhi hukum," tuturnya.
Polda Metro Jaya Bungkam soal Firli
Pejabat Polda Metro Jaya masih bungkam terkait absennya Ketua KPK, Firli Bahuri dalam pemanggilan yang kedua soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabar soal kepastian tidak hadirnya Firli dalam panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023) itu baru dikonfirmasi oleh pihak KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Firli akan absen karena sudah mempunyai agenda lain yang bersamaan dengan pemanggilan tersebut.
"Itu informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat kesana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/11/2023) kemarin.
Syahrul Yasin Limpo Fokus Ibadah Jelang Sidang Vonis |
![]() |
---|
Ponsel SYL Disita Polisi saat Laporan Pemerasan Pimpinan KPK Bergulir, Tujuan Penyidik Terungkap |
![]() |
---|
Siapa Alex Tirta? Penyewa Rumah untuk Firli Bahuri Dipanggil Lagi Polisi, Kebohongan Dibongkar MAKI |
![]() |
---|
Eks Pimpinan KPK Sebut Firli Bahuri Terancam 2 Pasal Gegara Bertemu SYL: Layak Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Update Laporan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL dari Polda Metro Jaya, Ajudan Firli Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.