Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasil Sidang MKMK

Daftar Lengkap Ketua MK Masa ke Masa, Hanya 2 Berstatus Pecatan Anwar Usman Ikuti Jejak Akil Mochtar

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pun melakukan sidang etik atas laporan penyalahgunaan jabatan Anwar Usman.

|
Editor: Alfian
Kolase Tribun-Timur.com
Kolase Preside Jokowi da Anwar Usman- Kolase Presiden Jokowi dan Anwar Usman- Anwar Usman disedak mundir dari Ketua MK setelah menkahi Idayati adik Presiden Jokowi. 

Beberapa kewenangan MK dan putusannya bersifat final, seperti menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar serta memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang diatur oleh Undang-Undang Dasar.

MK juga bertugas memutuskan pembubaran partai politik dan menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum.

Selain itu, MK memiliki kewajiban memberikan putusan atas pendapat DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden sesuai dengan Undang-Undang Dasar.

Pelanggaran tersebut, seperti yang tercantum dalam Pasal 7A UUD 1945, mencakup pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana lainnya, atau perbuatan tercela, dan/atau tidak memenuhi syarat lagi sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

1. Jimly Asshiddiqie

Jimly Asshiddiqie merupakan Ketua MK pertama kali.

Ia menjadi pemimpin lembaga tersebut mulai 19 Agustus 2003 hingga 19 Agustus 2008.

Lulusan University of Washington dan Harvard Law School, Cambridge, AS, itu juga pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2009-2010.

Pria kelahiran Palembang, 17 April 1956, ini merupakan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) 2012-2017 serta Ketua Dewan Penasihat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2019-2024.

2. Mahfud MD

Mahfud MD adalah Ketua MK kedua setelah era Jimly Asshiddiqie.

Mahfud menjadi ketua mulai 19 Agustus 2008 hingga bertahan pada 1 April 2013.

Sebelumnya, Mahfud adalah Menteri Pertahanan RI (2000-2001) dan Menteri Kehakiman dan HAM (2001).

Tak hanya aktif di lembaga yudikatif maupun eksekutif, Mahfud MD juga pernah berada di legislatif lewat keanggotaan DPR RI periode 2004–2008.

Saat ini, pria kelahiran Sampang, Madura, pada 13 Mei 1957 itu menjadi Menkopolhukam (Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved