Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel

Hasil Penggeledahan Kantor BPN Sulsel oleh Kejati Soal Korupsi Mafia Tanah Bendung Passeloreng Wajo

Selain itu, rumah tersangka AA di Perumahan Bumi Aroepalla, Kabupaten Gowa, juga digeledah di hari yang sama.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Penkum Kejati Sulsel
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah kantor wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) Selasa kemarin. 

Mereka kata Soetarmi ditetapkan tersangka lantaran terlibat korupsi dugaan mafia tanah pada proyek pembangunan Bendungan Passelorang.

"Dalam penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi dugaan mafia tanah pada kegiatan pembayaran ganti rugi lahan untuk proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Pasellorang di Kabupaten Wajo tahun 2021," ujarnya.

Adapun identitas ke enam tersangka inisial, AA, ND, NR, AN, AJ dan JK.

Kronologi dan peran para tersangka akan segera diupdate pada berita berikutnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved