Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel
Hasil Penggeledahan Kantor BPN Sulsel oleh Kejati Soal Korupsi Mafia Tanah Bendung Passeloreng Wajo
Selain itu, rumah tersangka AA di Perumahan Bumi Aroepalla, Kabupaten Gowa, juga digeledah di hari yang sama.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Penkum Kejati Sulsel
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah kantor wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) Selasa kemarin.
Mereka kata Soetarmi ditetapkan tersangka lantaran terlibat korupsi dugaan mafia tanah pada proyek pembangunan Bendungan Passelorang.
"Dalam penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi dugaan mafia tanah pada kegiatan pembayaran ganti rugi lahan untuk proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Pasellorang di Kabupaten Wajo tahun 2021," ujarnya.
Adapun identitas ke enam tersangka inisial, AA, ND, NR, AN, AJ dan JK.
Kronologi dan peran para tersangka akan segera diupdate pada berita berikutnya.(*)
Berita Terkait: #Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel
| Syarat KUR BRI 2025 dan Cara Ajukan Pinjaman Rp200 Juta, Cicilan Ringan |
|
|---|
| Profil Israwati dan Sri Reski Anggota DPRD Takalar Tersangka Penipuan, Kader Gerindra dan PKB |
|
|---|
| Heboh dengan Purbaya, Kini Dedi Mulyadi Tak Bisa Bantah Peneliti BRIN Soal Sumber Air Aqua |
|
|---|
| Anggota DPRD Takalar Israwati Tersangka Penipuan dan Penggelapan Upayakan Restorative Justice |
|
|---|
| Akhirnya Jokowi Ungkap Tujuan Sebenarnya Proyek Kereta Cepat, Whoosh Bukan Cari Laba |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.