Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Pasar Butung

Danny Pomanto Tegaskan Pasar Butung Aset Pemkot Makassar: Saya akan Mengambil Aset Itu Secara Utuh

Wali Kota Makassar Danny Pomanto menegaskan baka mengambil alih Pusat Pasar Grosir Butung atau Pasar Butung.

Editor: Sakinah Sudin
Dok Tribun Timur
Wali Kota Makassar Danny Pomanto. 

Danny tidak akan membiarkan KSU Bina Duta untuk terus menguasai Pasar Butung.

Menurutnya, KSU Bina Duta telah melakukan penyerobotan sekian tahun lamanya.

Tindakan tersebut kata Danny bisa saja dilaporkan ke ranah hukum.

"Itu dikategorikan sebagai penyerobotan, dan itu kita bisa laporkan  juga karena jelas sekali status hukumnya," jelasnya.

Tim Kuasa Hukum Pemkot Makassar, Fanny Anggraini juga pernah menerangkan bahwa setelah Irsyad Doloking meninggal harusnya Andre Yusuf (AY) tidak serta merta menjadi pengelola.

"Kenapa? Karena meskipun dia bapak dan anak itu statusnya berbeda kalau secara hukum, atau secara pekerjaan, tidak boleh serta merta dia jadi ahli waris," ujarnya.

"Kalau lah La Tunrung mengambil Irsyad Doloking sebagai pengelola itu urusannya La Tunrung. Tapi setelah  meninggal tidak bisa otomatis anaknya menjadi pengelola. Dia bukan pemilik, harus ada perjanjian baru minimal dengan Pemerintah kota," jelasnya. (*)

Tadjuddin Rahman: KSU Bina Duta Pengelola Pasar Butung Makassar yang Sah

Kuasa Hukum KSU Bina Duta, Tadjuddin Rahman.
Kuasa Hukum KSU Bina Duta, Tadjuddin Rahman. (Tribun Timur/ Siti Aminah)

Sementara itu, Kuasa Hukum KSU Bina Duta Tadjuddin Rahman dan Y Suwandy Mardan mengaku, Pengadilan Negeri (PN) Makassar telah memutuskan KSU Bina Duta sebagai pengelola Pusat Grosir Butung Makassar secara sah.

Putusan itu tertuang dalam Amar Putusan PN Makassar Perkara Nomor 107/pdt.G/2023/PN.Mks.

"Kemarin sore itu putus pengadilan perkara 107, memenangkan hak H M Rusli Doloking," kata Tajuddin Rachmat saat berkunjung ke Redaksi Tribun Timur, Jum'at (27/10/2023) sore.

Tajuddin Rahmat menjelaskan, bangunan Pasar Butung tidak menggunakan anggaran pemerintah.

"Tidak ada uang negara di situ," tegas Tajuddin Rachmat menambahkan.
 
Ia menyinggung program Presiden RI mengenai kemudahan berinvestasi dalam negeri  yang tertuang dalam UU Omnibus Law.

Menurut Tajuddin, seharusnya pemerintah memberikan kemudahan kepada para investor, salah satunya KSU Bira Duta.

"Presiden Jokowi bikin UU Omnibus Law di dalamnya kemudahan berinvestasi, kalau begini, pergi semua investor," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved