Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Pasar Butung

Danny Pomanto Tegas soal Pemilik Pasar Butung: Pasar Butung Bukan Warisan, Saya akan Ambil Aset Itu

Danny Pomanto menegaskan Pusat Pasar Grosir Butung merupakan aset pemerintah Kota Makassar.

|
Editor: Sakinah Sudin
Humas Pemkot Makassar
Suasana di Pasar Butung Makassar memanas saat sosialisasi pengelolaan oleh tim Pemkot Makassar, Selasa (24/10/2023). 

Danny tidak akan membiarkan KSU Bina Duta untuk terus menguasai Pasar Butung.

Menurutnya, KSU Bina Duta telah melakukan penyerobotan sekian tahun lamanya.

Tindakan tersebut kata Danny bisa saja dilaporkan ke ranah hukum.

"Itu dikategorikan sebagai penyerobotan, dan itu kita bisa laporkan  juga karena jelas sekali status hukumnya," jelasnya.

Tim Kuasa Hukum Pemkot Makassar, Fanny Anggraini juga pernah menerangkan bahwa setelah Irsyad Doloking meninggal harusnya Andre Yusuf (AY) tidak serta merta menjadi pengelola.

"Kenapa? Karena meskipun dia bapak dan anak itu statusnya berbeda kalau secara hukum, atau secara pekerjaan, tidak boleh serta merta dia jadi ahli waris," ujarnya.

"Kalau lah La Tunrung mengambil Irsyad Doloking sebagai pengelola itu urusannya La Tunrung. Tapi setelah  meninggal tidak bisa otomatis anaknya menjadi pengelola. Dia bukan pemilik, harus ada perjanjian baru minimal dengan Pemerintah kota," jelasnya. (*)

Tajuddin Rachman: KSU Bina Duta Pengelola Pasar Butung Makassar yang Sah

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum KSU Bina Duta Tadjuddin Rahman dan Y Suwandy Mardan mengaku, Pengadilan Negeri (PN) Makassar telah memutuskan KSU Bina Duta sebagai pengelola Pusat Grosir Butung Makassar secara sah.

Putusan itu tertuang dalam Amar Putusan PN Makassar Perkara Nomor 107/pdt.G/2023/PN.Mks.

"Kemarin sore itu putus pengadilan perkara 107, memenangkan hak H M Rusli Doloking," kata Tajuddin Rachmat saat berkunjung ke Redaksi Tribun Timur, Jum'at (27/10/2023) sore.

Tajuddin Rahman menjelaskan, bangunan Pasar Butung tidak menggunakan anggaran pemerintah.

"Tidak ada uang negara di situ," tegas Tajuddin Rachmat menambahkan.
 
Ia menyinggung program Presiden RI mengenai kemudahan berinvestasi dalam negeri  yang tertuang dalam UU Omnibus Law.

Menurut Tajuddin, seharusnya pemerintah memberikan kemudahan kepada para investor, salah satunya KSU Bira Duta.

"Presiden Jokowi bikin UU Omnibus Law di dalamnya kemudahan berinvestasi, kalau begini, pergi semua investor," tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved