Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Danny Pomanto Mundur

Danny Pomanto Bakal Mundur Sebagai Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Sulsel, Dulu Pembina Projo

Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, dala waktu dekat dirinya akan mengumumkan kemundurannya sebagai Ketua TPD Ganjar-Mahfud di Sulsel.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan saat ditemui dikediamannya beberapa waktu lalu, di Jl Amirullah, Kota Makassar. 

Apalagi, peraturan dari PKPU no 15 pasal 64 tahun 2023 sudah jelas tertera bahwa kepala daerah dilarang menjadi ketua tim kampanye.

"Jadi bunyinya itu di PKPU 15 pasal 64 itu, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dilarang menjadi ketua tim kampanye," katanya saat ditemui di Cafe 168, Jl Toddopuli, Senin (23/10/2023).

Dede sapaan akrabnya, tak ingin menjelaskan terkait sanksi apa yang nantinya akan didapatkan oleh kepala daerah jika menjadi ketua tim kampanye.

"Saya tidak bisa berkomentar itu yang jelas bunyinya di PKPU ketua tim kampanye," ungkapnya.

"Saya tidak bisa berandai-andai sanksinya seperti apa, yang jelas peraturannya ada," tambah dia.

Danny Pomanto Tetap King Maker

Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons terkait mundurnya Danny Pomanto sebagai Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Sulsel untuk pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Wali Kota Makassar itu mundur dengan alasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) melarang kepala daerah menjadi Ketua tim pemenangan.

Hal itu merujuk pada PKPU Nomor 15 pasal 64 ayat (1) tahun 2023.

"Tidak bisa jadi ketua tim kampanye, daripada nanti bermasalah. Tetap kita berperan tapi tidak boleh jadi ketua. Tetap jadi dewan pakar atau dewan pembina," kata Danny Pomanto.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sulsel, Iqbal Arifin lantas merespons mundurnya Danny Pomanto.

Iqbal Arifin menyebut, Danny Pomanto mundur karena mengikuti perintah dari empat partai pengusung.

"Waktu semua tim pemenangan di kumpul di DPP Partai. Disitulah ada diskusi menyangkut itu (PKPU). Jadi DPP menyarankan untuk kembali memikirkan," kata Iqbal Arifin di Makassar, Senin (30/10/2023) malam.

Sebagai kepala daerah yang menjabat ketua tim pemenangan, Iqbal Arifin mengaku partainya sangat patuh dengan Peraturan KPU.

"Kalau beliau tetap jadi Ketua TPD, harus cuti sebagai kepala daerah. Tetapi karena Pak Danny Pomanto sudah jadi kader PDIP meminta kepada Pak Danny untuk memikirkan kembali," ujarnya.

Dia menambahkan, menjadi tim pemenangan Ganjar-Mahfud memang dibutuhkan.

Akan tetapi yang lebih penting adalah mengurusi masyarakat selaku kepala daerah.

"Tetapi, perlu kami tekankan sampai detik ini pak Danny Pomanto tetap jadi 'king maker' untuk memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud," tandasnya.*/tribun-timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved