Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Danny Pomanto Mundur

Terungkap Rencana di Balik Mundurnya Danny Pomanto dari Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Sulsel

Mundurnya Danny Pomanto karena Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang kepala daerah menjadi Ketua Tim Kampanye.

Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM
Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat ditemui di rumahnya, di Jl Amirullah, Kota Makassar beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabar mundurnya Wali Kota Makassar Danny Pomanto dari jabatan Ketua Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud di Sulawesi Selatan (Sulsel) cukup mengejutkan.

Pasalnya, Danny Pomanto baru ditunjuk sebagai Ketua Pemenangan Ganjar Pranowo melalui rapat tertutup di kediamannya Jl Amirullah, Kamis (5/10/23) lalu.

Tak sampai dua bulan, Danny Pomanto bakal segera mundur dari jabatannya itu.

Mundurnya Danny Pomanto karena Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang kepala daerah menjadi Ketua Tim Kampanye.

Hal itu merujuk pada PKPU Nomor 15 pasal 64 ayat (1) tahun 2023.

Pasalnya, saat ini Danny Pomanto masih memangku posisi jabatan sebagai Wali Kota Makassar.

Danny Pomanto mengatakan, status yang diembannya saat ini sebagai Wali Kota Makassar membuatnya tak boleh terjun sebagai tim kampanye dari Ganjar-Mahfud.

"Tidak bisa jadi ketua tim kampanye. Daripada nanti bermasalah, kita kasih yang mudah-mudah saja," kata Danny Pomanto, Senin (30/10/23).

Meski sudah tidak menjadi tidak menjadi bagian Ketua TPD Ganjar-Mahfud, ternyata Danny Pomanto sudah punya rencana lain.

Danny Pomanto mengaku akan tetap berperan dalam TPD Ganjar-Mahfud.

"Tetap kita berperan tapi tidak boleh jadi ketua," ungkapnya.

Nantinya, lanjut Danny, dirinya akan menjadi dewan pakar atau dewan pembina dari TPD Ganjar-Mahfud di Sulsel.

"Tapi tetap jadi dewan pakar atau dewan pembina," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengingatkan bagi pemimpin daerah agar tak jadi Ketua Tim Kampanye.

Masa kampanye sendiri sudah ditetapkan oleh KPU yang akan dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved