Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Danny Pomanto Mundur

Danny Pomanto Bakal Mundur Sebagai Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Sulsel, Dulu Pembina Projo

Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, dala waktu dekat dirinya akan mengumumkan kemundurannya sebagai Ketua TPD Ganjar-Mahfud di Sulsel.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan saat ditemui dikediamannya beberapa waktu lalu, di Jl Amirullah, Kota Makassar. 

Penyebab Danny Mundur

Wali Kota Makassar Danny Pomanto mundur dari jabtannya Ketua Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud di Sulsel.

Mundurnya Danny Pomanto disebabkan karena Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang kepala daerah menjadi Ketua Tim Kampanye.

Hal itu merujuk pada PKPU Nomor 15 pasal 64 ayat (1) tahun 2023

Pasalnya, saat ini Danny Pomanto masih memangku posisi jabatan sebagai Wali Kota Makassar.

Danny Pomanto mengatakan, status yang diembannya saat ini sebagai Wali Kota Makassar membuatnya tak boleh terjun sebagai tim kampanye dari Ganjar-Mahfud.

"Tidak bisa jadi ketua tim kampanye, daripada nanti bermasalah," katanya, Senin (30/10/23).

Adapun kata Danny Pomanto meski dirinya sudah tidak menjadi bagian Ketua TPD Ganjar-Mahfud nantinya, namun dia akan tetap berperan di dalammnya.

"Tetap kita berperan tapi tidak boleh jadi ketua," ungkapnya.

Nantinya, lanjut Danny, dirinya akan menjadi dewan pakar atau dewan pembina dari TPD Ganjar-Mahfud di Sulsel.

"Tapi tetap jadi dewan pakar atau dewan pembina," ujarnya.

Bawaslu Ingatkan Kepala Daerah

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengingatkan bagi pemimpin daerah agar tak jadi Ketua Tim Kampanye.

Masa kampanye sendiri sudah ditetapkan oleh KPU yang akan dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah menghimbau agar Kepala Daerah baiknya tidak menjadi Ketua tim kampanye.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved