Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Anies Baswedan Hentikan Proyek IKN Jokowi Jika Terpilih Presiden? Sekjend PKS Beberkan Rencananya

Anies Baswedan selalu disebut akan mengerjakan bahkan merombak total proyek dan program jangka panjang Presiden Jokowi termasuk IKN, benarkah?

|
Editor: Alfian
ist
Proyek IKN era Jokowi dan capres Anies Baswedan yang maju bertarung di Pilpres 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Diusung koalisi perubahan di Pilpres 2024, betulkah Anies Baswedan bakal menghentikan proyek IKN atau Ibu Kota Negara era Presiden Jokowi? simak jawaban lengkap Sekjend PKS Aboe Bakar Al Habsyi.

Sejak mendapat dukungan sebagai bakal Capres di Pilpres 2024 nama Anies Baswedan kerap disebut antitesa dari Presiden Jokowi.

Apalagi Anies Baswedan yang diusung PKS, Nasdem dan PKB membawa misi perubahan sesuai dengan nama koalisi mereka.

Tagline perubahan pun diasosiasikan jika Anies Baswedan akan mengerjakan bahkan merombak total proyek dan program jangka panjang Presiden Jokowi.

Salah satunya yang tentu menjadi perhatian yakni apakah Anies Baswedan akan menghentikan proyek IKN yang saat ini sedang berjalan.

Baca juga: Survei Capres Terbaru : Versi Indikator Anies-Muhaimin Naik, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud Turun

Baca juga: Pantas Melawan Jokowi ? Misteri Pemecatan Sebagai Mendikbud RI Diungkap Anies Baswedan

Mengingat ada track record Anies Baswedan menghentikan proyek besar kala menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Kala itu Anies Baswedan menghentikan proyek reklamasi yang sebelumnya diteken Gubernur DKI Jakarta terdahulu Ahok.

Sebagai gambaran, proyek IKN tentu berbeda dengan proyek reklamasi di DKI Jakarta.

Dilansir dari laman Kemenkeu.go.id, pada pertengahan 2019, Presiden Indonesia Joko Widodo mengumumkan bahwa ibu kota Indonesia akan dipindahkan ke luar Jawa.

Lokasi ibu kota baru merupakan wilayah yang meliputi sebagian besar wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

Perpindahan Ibu Kota Negara ini merupakan salah satu upaya konkrit pemerintah dalam memperbaiki tata kelola wilayah Ibu Kota untuk mewujudkan tujuan bernegara.

Yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi, dan keadilan sosial

Untuk mewujudkan itu, dibuat sebuah lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang disebut Otorita Ibu Kota Nusantara.

Lembaga Otorita ini bertanggung jawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus lbu Kota Nusantara.

Pembangunan IKN ini merupakan salah satu proyek prioritas strategis yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024.

Baca juga: Inilah Kekuatan Capres Anies Baswedan Ganjar dan Prabowo Versi 2 Lembaga Survei, Sekjend PKS : Aneh!

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved