Pemkot Makassar Copot Baliho
Sindiran Keras Ketua PAN Makassar Soal Penertiban Baliho, Spanduk Capres Tak Diambil, Mana Nyalimu?
Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Makassar Hamzah Hamid menyindir Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar saat melakukan penertiban baliho.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sudirman
"Seperti ruas jalan protokol ataupun di pohon itu yang kami tertipkan di seluruh kecamatan," ujarnya.
Namun, lanjut Firman, jika ada calon yang kembali memasang spanduk dan baliho caleg atau capres, maka akan dilakukan penertiban kemabali.
"Kalau ada yang kembali pasang kita tegur lagi, karena nanti boleh diapsang kalau sudah masa kampanye," jelasnya.
Bersihkan Spanduk Sukarela
Bawaslu Makassar sudah memperingatkan kepada partai politik (parpol) agar tidak melakukan kampanye diluar jadwal yang ditentukan.
Pasalnya, PKPU sudah mengatur jadwal kampanye Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.
Olehnya, saat ini banyak spanduk yang sudah diamankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar hari ini, Selasa (24/10/23).
Mulai dari baliho calon legislatif (caleg), baliho calon presiden (capres) serta spanduk-spanduk kecil lainnya.
Pasalnya, mereka dianggap melakukan kampanye diluar dari jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.
Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah mengatakan, ia sudah memperingatkan kepada parpol agar tidak melakukan kampanye.
"Terkait penertiban alat peraga sosialisasi (APS) itu masi menjadi gawaian teman-teman Pemkot hari ini," katanya saat dihubungi, Selasa (24/10/23).
Pria yang kerab disapa Dede ini mengaku, sebelumnya Pemkot Makassar sudah mengeluarkan surat peringatan untuk pembersihan APS.
"Kalau tidak ada penertiban dari teman-teman caleg secara suka rela maka teman teman Pemkot turun dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban," ungkapnya.
Menurutnya, kampanye diluar jadwal adalah pelangaran yang dilakukan oleh setiap calon.
"Nah itu implikasinya adalah kampanye diluar jadwal itu bisa menjadi pelanggaran," jelasnya.(*)
Setelah PDI-P, Giliran PAN Buka Suara soal Pencopotan Baliho Capres di Makassar: Turunkan Semua |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Warning Parpol dan Caleg Tak Lagi Pasang Baliho dan Spanduk Sebelum Masa Kampanye |
![]() |
---|
Demi Copot Baliho Bacapres dan Caleg, Pemkot Makassar Kerahkan 100 Personel |
![]() |
---|
Bawaslu Makassar: Tolong Bersihkan Spanduk Secara Sukarela |
![]() |
---|
PDI-P Bereaksi Keras Pemkot Makassar Copot Semua Baliho Bacapres dan Caleg: Jangan Ada yang Lolos! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.