Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar Copot Baliho

Sindiran Keras Ketua PAN Makassar Soal Penertiban Baliho, Spanduk Capres Tak Diambil, Mana Nyalimu?

Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Makassar Hamzah Hamid menyindir Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar saat melakukan penertiban baliho.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / RENALDI
Ketua PAN Makassar Hamzah Hamid saat ditemui di Gedung DPRD Kota Makassar. Hamzah Hamid menyindir Pemkot Makassar tidak melakukan penertiban baliho secara adil. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Makassar Hamzah Hamid menyindir Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar saat melakukan penertiban baliho.

Ada 500 lebih baliho diturunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar pada Selasa 24 Oktober.

Penertiban spanduk dan baliho dilakukan ruas jalan protokol Makassar.

Di antara baliho yang ditertibkan Satpol PP Makassar ada milik Hamzah Hamid.

"Sebenarnya kalau itu aturan tidak masalah, karena tahapan," ujar Hamzah Hamid, Sabtu (28/10/23).

Namun jangan setengah hati membersihkan baliho yang ada.

Sehingga ada beberapa baliho yang dicabut dan tidak.

"Karena saya lihat ada yang diambil ada yang tidak. Harusnya kerahkan semua kecamatan turunkan baliho itu," ujarnya

Pasalnya banyak spanduk miliknya dicabut Pemerintah Kota Makassar.

Apalagi saat ini dia sedang berjuang naik di DPRD Provinsi Sulsel.

"Saya tidak tau berapa banyak yang diambil. Cuma ada wilayah tertentu yang diambil dan tidak," ujarnya.

Pemerintah Kota Makassar menertibkan baliho dan spanduk yang bertebaran di sepanjang jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar 
 
Pemerintah Kota Makassar menertibkan baliho dan spanduk yang bertebaran di sepanjang jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar    (TRIBUN-TIMUR.COM / RENALDI)

Seperti wilayah Pannara dan Bitoa. Titik tertentu masih banyak baliho di pinggir jalan.

Apalagi penegakan aturan yang dilakukan Pemkot Makassar tidak berjalan dengan adil.

"Berarti bagaimana penegakan aturannya? Kalau mau bersihkan ya bersihkan semua," kata dia.

"Jangan ada yang disisa, tapi kenyataannya masih banyak bertebaran baliho, itukan setengah hati namanya," tambah dia.

Ia bahkan memprotes beberapa spanduk dari bakal calon presiden yang tidak ikut diambil pada saat penertiban.

"Itu semua gambar bacapres ambil semua itu, jangan cuma baliho orang kecil saja yang di ambil kalau calon presiden tidak ditertibkan," jelasnya.

Lanjut Hamzah, jika masih ada yang ditakuti dalam penegakan aturan sebagaiknya pemerintah setempat pikir-pikir dulu.

"Orang pas-pasan yang bikin baliho. Kita lihat spanduk capres tidak diambil. Mana nyalimu itu tidak di ambil. Beraninya mereka ambil spanduk orang dibawa, orang yang tidak punya keluarga besar," keluhnya.

100 Personel Satpol PP

Pemerintah Kota Makassar mengerahkan 100 lebih anggota Satpol PP untuk bersihkan spanduk dan baliho yang bertebaran di pinggir jalan.

Spanduk dan baliho yang dimaksud adalah milik calon legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) yang akan berkompetisi dalam pemilu 2024 mendatang.

Hari ini, Pemkot Makassar setidaknya mengamankan 500 lebih baliho di sepanjang ruas jalan Provinsi dan Nasional.

Diamana, Pemkot Makassar melihat saat ini belum memasuki masa kampanye.

Namun beberapa partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) sudah berlomba-lomba memasang baliho dan spanduk sepanjang jalan.

Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra mengatakan, kegiatan pembersihan tersebut dilakukan mulai dari pagi hari hingga sore hari tadi.

"Dengan jumlah personel yang kita turunkan sebanyak 100 orang lebih," katanya saat dihubungi, Selasa (24/10/23).

Adapun kata dia, penertiban ini hanya akan dilakukan satu hari saja.

"Penertibannya cuman hari ini tapi kalau masih ada yang melanggar nanti kita susul," ungkapnya.

Penertiban tersebut, kata Firman, dilakukan disetiap jalan protokol yang ada di Kota Makassar.

"Seperti ruas jalan protokol ataupun di pohon itu yang kami tertipkan di seluruh kecamatan," ujarnya.

Namun, lanjut Firman, jika ada calon yang kembali memasang spanduk dan baliho caleg atau capres, maka akan dilakukan penertiban kemabali.

"Kalau ada yang kembali pasang kita tegur lagi, karena nanti boleh diapsang kalau sudah masa kampanye," jelasnya.

Bersihkan Spanduk Sukarela

Bawaslu Makassar sudah memperingatkan kepada partai politik (parpol) agar tidak melakukan kampanye diluar jadwal yang ditentukan.

Pasalnya, PKPU sudah mengatur jadwal kampanye Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.

Olehnya, saat ini banyak spanduk yang sudah diamankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar hari ini, Selasa (24/10/23).

Mulai dari baliho calon legislatif (caleg), baliho calon presiden (capres) serta spanduk-spanduk kecil lainnya.

Pasalnya, mereka dianggap melakukan kampanye diluar dari jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.

Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah mengatakan, ia sudah memperingatkan kepada parpol agar tidak melakukan kampanye.

"Terkait penertiban alat peraga sosialisasi (APS) itu masi menjadi gawaian teman-teman Pemkot hari ini," katanya saat dihubungi, Selasa (24/10/23).

Pria yang kerab disapa Dede ini mengaku, sebelumnya Pemkot Makassar sudah mengeluarkan surat peringatan untuk pembersihan APS.

"Kalau tidak ada penertiban dari teman-teman caleg secara suka rela maka teman teman Pemkot turun dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban," ungkapnya.

Menurutnya, kampanye diluar jadwal adalah pelangaran yang dilakukan oleh setiap calon.

"Nah itu implikasinya adalah kampanye diluar jadwal itu bisa menjadi pelanggaran," jelasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved