Pengeroyokan di Jl Barawaja
Viral Desakan Copot Kapolrestabes Makassar dan Kasat Reskrim Gegara Tejo, Juga Lapor ke Polda
Beredar viral selebaran di WhatsApp berisi desakan untuk mencopot 3 pejabat kepolisian di Makassar, Sulsel, buntut terdakwa begal dan penganiyaaan
Terkait dengan hal ini, Tribun-Timur.com meminta konfirmasi Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib.
Menurut Kombes Mokhamad Ngajib, perkara hukum yang menjerat Tejo itu, belum final.
Pasalnya, kata dia pihak kejaksaan telah mengajukan kasasi atas putusan majelis hakim pada sidang 11 Oktober lalu itu.
"Saat ini dari kejaksaan prosesnya kasasi. Jadi kita tinggal menunggu kasasi," kata Kombes Mokhamad Ngajib ditemui di kantornya, Senin (23/10/2023) sore.
"Karena rangkaian proses hukum itukan masih ada. Jadi jaksa sudah mengajukan untuk kasasi," sambungnya mengatakan.
Mokhamad Ngajib mengaku, jajarannya sejauh ini telah menjalankan proses hukum sesuai aturan yang ada.
"Kepolisian kan sudah melakukan proses sesuai dengan aturannya. Sudah lengkap dan dinyatakan P21 kemudian dibawa ke proses persidangan," terang Ngajib.
"Persidangan ternyata dari sekian yang diajukan, ini kan kasus pengeroyokan dan ada satu yang putus bebas dan ada upaya hukum yang lain lagi. Kejaksaan sekarang sudah kasasi," jelasnya mengatakan.(*)
Kapolrestabes Makassar: Putusan Bebas Tejo Korban Penembakan Oknum Polisi di Pengadilan Belum Final |
![]() |
---|
Kisah Pilu Asrul Arifin Cacat Ditembak, Dituding Pelaku Begal Kini Vonis Bebas di PN Makassar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Satu Pelaku Pengeroyokan di Jl Brawijaya Makassar Divonis Bebas |
![]() |
---|
5 Terdakwa Pengeroyokan Pemudik di Jl Barawaja Makassar Telah Disidang, Tejo Divonis Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.