Pengeroyokan di Jl Barawaja
Viral Desakan Copot Kapolrestabes Makassar dan Kasat Reskrim Gegara Tejo, Juga Lapor ke Polda
Beredar viral selebaran di WhatsApp berisi desakan untuk mencopot 3 pejabat kepolisian di Makassar, Sulsel, buntut terdakwa begal dan penganiyaaan
TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar viral selebaran di WhatsApp berisi desakan untuk mencopot 3 pejabat kepolisian di Makassar, Sulsel, buntut terdakwa begal dan penganiyaaan di Makassar bernama Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Makassar.
Ketiga pejabat kepolisian itu dinilai bertanggung jawab atas penangkapan Tejo pada akhir April 2023 lalu.
Saat ditangkap, pemuda dari Jalan Barawaja, Makassar itu ditembak di bagian kaki, kemudian dijebloskan ke jeruji besi.
Setelah disidang, Tejo kemudian dinyatakan tak bersalah.
"6 bulan dikurung dalam tahanan negara
Kakinya ditembak sampai lumpuh
Menerima penganiayaan oleh oknum kepolisian
Setelah melalui proses panjang persidangan, dia divonis bebas dan dinyatakan tidak bersalah secara sah dan meyakinkan
Baca juga: 5 Terdakwa Pengeroyokan Pemudik di Jl Barawaja Makassar Telah Disidang, Tejo Divonis Bebas
Copot Kapolrestabes Kota Makassar
Copot Kasatreskrim Polrestabes Makassar
Copot Kanit Jatanras Kota Makassar
Lakukan pemberhentian secara tidak hormat terhadap oknum yang melakukan penembakan yg mengakibatkan kelumpuhan
#Tegakkan Keadilan
#Asrul Arifin Alias Tejo adalah manusia, bukan binatang."
Demikian tulisan di selebaran itu.
Kapolrestabes Makassar: Putusan Bebas Tejo Korban Penembakan Oknum Polisi di Pengadilan Belum Final |
![]() |
---|
Kisah Pilu Asrul Arifin Cacat Ditembak, Dituding Pelaku Begal Kini Vonis Bebas di PN Makassar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Satu Pelaku Pengeroyokan di Jl Brawijaya Makassar Divonis Bebas |
![]() |
---|
5 Terdakwa Pengeroyokan Pemudik di Jl Barawaja Makassar Telah Disidang, Tejo Divonis Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.