Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengeroyokan di Jl Barawaja

Viral Desakan Copot Kapolrestabes Makassar dan Kasat Reskrim Gegara Tejo, Juga Lapor ke Polda

Beredar viral selebaran di WhatsApp berisi desakan untuk mencopot 3 pejabat kepolisian di Makassar, Sulsel, buntut terdakwa begal dan penganiyaaan

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
Beredar viral selebaran di WhatsApp berisi desakan untuk mencopot 3 pejabat kepolisian di Makassar, Sulsel, buntut terdakwa begal dan penganiyaaan di Makassar bernama Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar viral selebaran di WhatsApp berisi desakan untuk mencopot 3 pejabat kepolisian di Makassar, Sulsel, buntut terdakwa begal dan penganiyaaan di Makassar bernama Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Makassar.

Ketiga pejabat kepolisian itu dinilai bertanggung jawab atas penangkapan Tejo pada akhir April 2023 lalu.

Saat ditangkap, pemuda dari Jalan Barawaja, Makassar itu ditembak di bagian kaki, kemudian dijebloskan ke jeruji besi.

Setelah disidang, Tejo kemudian dinyatakan tak bersalah.

"6 bulan dikurung dalam tahanan negara

Kakinya ditembak sampai lumpuh

Menerima penganiayaan oleh oknum kepolisian

Setelah melalui proses panjang persidangan, dia divonis bebas dan dinyatakan tidak bersalah secara sah dan meyakinkan

Baca juga: 5 Terdakwa Pengeroyokan Pemudik di Jl Barawaja Makassar Telah Disidang, Tejo Divonis Bebas

Copot Kapolrestabes Kota Makassar

Copot Kasatreskrim Polrestabes Makassar

Copot Kanit Jatanras Kota Makassar

Lakukan pemberhentian secara tidak hormat terhadap oknum yang melakukan penembakan yg mengakibatkan kelumpuhan

#Tegakkan Keadilan

#Asrul Arifin Alias Tejo adalah manusia, bukan binatang."

Demikian tulisan di selebaran itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved