Polemik Pasar Butung
Eskalator hingga AC Pasar Butung Makassar Tak Berfungsi, Pedagang Kepanasan
Tim Kuasa Hukum Pemkot Makassar meminta agar KSU menormalkan kembali fasilitas yang ada di Pasar Butung.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polemik Pasar Butung berdampak besar kepada pedagang.
Mereka beraktivitas dengan perasaan was-was dan khawatir takut terjadi keributan.
Kini, fasilitas di Pusat Pasar Grosir Butung yang berlokasi di Jl Butung Kecamatan Wajo, Makassar itu dikeluhkan pedagang.
Pendingin ruangan atau AC hingga eskalator tak berfungsi.
Keluhan para pedagang disampaikan saat berlangsungnya sosialisasi terkait pengelolaan Pasar Butung, Selasa (24/10/2023).
Hal itupun menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar.
Saat pertemuan dengan pihak KSU Bina Duta, Tim Kuasa Hukum Pemkot Makassar meminta agar KSU menormalkan kembali fasilitas yang ada di Pasar Butung.
"Lift dan AC dimatikan, tolong jangan setengah hari dimatikan jangan setengah hari dinyalakan," protes Tim Kuasa Hukum Pemkot Makassar, Fanny Angraeny kepada pihak KSU Bina Duta di Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Makassar mengajak pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta duduk bersama membahas persoalan pengelolaan Pasar Butung.
Pasca memanasnya suasana Pasar Butung saat sosialisasi pengelolaan kepada pedagang, Tim Pemkot Makassar meninggalkan lokasi
Selanjutnya mereka melakukan pertemuan di Kantor Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani dengan mengundang kuasa hukum KSU Bina Duta.
Baca juga: Kuasa Hukum Pemkot dan KSU Bina Duta Terkait Pasar Butung Bertemu, Suasana Memanas
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar menjadi mediator dalam dialog atau diskusi ini.
Adu argumen antar kedua pihak terjadi, masing-masing mengeluarkan pendapatnya terkait kepengelolaan pasar butung.
Hanya saja, hingga selesainya pertemuan, tidak ada solusi yang dihasilkan.
Tim Kuasa Hukum Pemkot Makassar Fanny Angraeny mengatakan, PT Latunrung waktu rapat dengan Pemkot Makassar dengan PD Pasar sudah mengembalikan (pasar butung).
"Dalam surat itu mengatakan bahwa dia (PT Latunrung) mengembalikan seluruh pengelolaan Pasar Butung beserta akibat hukumnya kepada pemerintah kota melalui PD Pasar. Itu satu dasarnya," ucap Fanny.
Pemkot kata Fanny juga telah memutuskan hubungan kerja sama dengan PT Latunrung.
Pemutusan kerjasama dilakukan karena perjanjian kerja sama itu tidak dipenuhi oleh yang bersangkutan.
Padahal sudah jelas kata Fanny, bahwa dalam perjanjian itu jika sewaktu-waktu dianggap perlu PD pasar akan menaikkan jasa produksi, itu tidak terpenuhi.
"Tadikan sudah terbukti bahwa ketika PD Pasar akan menaikkan jaspro, akan melakukan rapat, mereka tidak mau. Apa alasannya? Itu tidak jelas,"ujarnya
Kemudian kewajiban pengelola dalam hal ini PT Latunrung harus menyetorkan retribusi secara berkala, tapi hal itu juga tidak dilakukan.
"Tadi mereka katakan kami mau membayar tapi itu setelah pemerintah kota menghentikan kerja sama. Itu beberapa alasan kenapa kita hentikan kerja sama karena mereka tidak memenuhi unsur-unsur perjanjian," jelasnya.
Baca juga: Memanas Lagi, Begini Penjelasan KSU Bina Duta Soal Seluk Beluk Pengelolaan Pasar Butung
Lanjut Fanny, perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) menurut perjanjian harusnya dilakukan oleh Pemerintah Kota selaku pemilik.
Pun penyewaan kios harus diberitahukan minimal kepada PD Pasar.
"Tapi kami tidak pernah dapat pemberitahuan bahwa ini blok A kios 1,2,3 diperpanjang sewanya atau sudah dialihkan HGB-nya. Itu kami tidak pernah dapat pemberitahuannya," ungkapnya.
Adapun kerjasama antara PT Latunrung dengan KSU Bina Dita, kata Fanny itu urusan kedua belau pihak.(*)
Kuasa Hukum Pemkot Makassar 'Pertanyakan' Ganti Rugi Modal Digaungkan KSU Bina Duta |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Meradang Gegara KSU Bina Duta Matikan Eskalator hingga AC di Pasar Butung |
![]() |
---|
Danny Pomanto Tegaskan Pasar Butung Aset Pemkot Makassar: Saya akan Mengambil Aset Itu Secara Utuh |
![]() |
---|
Danny Pomanto Tegas soal Pemilik Pasar Butung: Pasar Butung Bukan Warisan, Saya akan Ambil Aset Itu |
![]() |
---|
Danny Pomanto Tegaskan Pasar Butung Bukan Warisan, Sengketa KSU Bina Duta Bukan Urusan Pemkot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.