Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Rudapaksa Mantan Pacar

Dipecat dari Kepolisian, Kini Ancaman Penjara Menanti Bripda FA Pelaku Rudapaksa Mantan Pacar

Terkait dengan perkembangan kasus di pidana yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Makmur mengatakan kasus itu terus berjalan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Bripda FA alias Fauzan, oknum Polisi yang dilaporkan rudapaksa mantan pacarnya menjalani Sidang Etik, di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Selasa (24/10/2023) siang. Bripda FA dipecat tidak dengan hormat pada sidang tersebut. 

Sekedar diketahui, RM dan Bripda FA memang pernah menjalin hubungan asmara atau pacaran.

Namun, hubungan keduanya disebut renggan hingga akhirnya putus.

Awal hubungan asmara keduanya berlangsung sejak masih duduk di bangku SMA.(*)

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved