Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Drama Pengejaran Bripda Alvian Bakar Pacar dan Kuras Uang Puluhan Juta, Dipecat dari Polri

Polisi muda 24 tahun itu kabur setelah membunuh pacarnya dan buron selama 14 hari.

Kolase Tribun Timur
Bripda Alvian akhirnya berhasil ditangkap, ia tersangka pembunuhan pacaranya, Ia bakar pacarnya. 

TRIBUN-TIMUR. COM - Namanya Bripda Alvian

Polisi muda dipecat dari Polri lantasan perbuatannya tidak terpuji mencoreng Bhayangkara. 

Bripda Alvian akhirnya berhasil ditangkap usai jadi DPO dan kabur 14 hari. 

Polisi muda 24 tahun itu kabur setelah membunuh pacarnya dan buron selama 14 hari.

Penangkapan dilakukan di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang jaraknya sekitar 1.400 kilometer dari Indramayu.

Jika menggunakan jalur darat, harus melalui pelabuhan penyeberangan Ketapang, Banyuwangi atau Tanjung Perak, Surabaya.

Plh. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Irfan Nurmansyah menyatakan Bripda Alvian langsung dibawa ke Polres Indramayu untuk pemeriksaan.

“Ya sudah diamankan (terduga pembunuhan Putri) di NTB,” bebernya.

Dalam video yang beredar, Bripda Alvian sempat melakukan perlawanan dan kejar-kejaran dengan petugas saat ditangkap.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan tindakan Bripda Alvian masuk dalam pelanggaran berat sehingga disanksi PTDH.

“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” tukasnya.

Membunuh Pacar

Bripda Alvian Maulana Sinaga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah membunuh kekasihnya, Putri Apriyani (21), di sebuah kos di Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Jasad korban ditemukan dalam keadaan terbakar di dalam kos pada Sabtu (9/8/2025) lalu.

Petunjuk penting dalam kasus ini, yakni seragam dinas Bripda Alvian, ditemukan di kos korban.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved