TOPIK
Polisi Rudapaksa Mantan Pacar
-
Terkait dengan perkembangan kasus di pidana yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Makmur mengatakan kasus itu terus berjalan.
-
Bripda FA bakal mengajukan banding atas putusan sidang etik yang dijalani di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (24/10/2023).
-
Pada sidang etik yang berlangsung pada, Selasa (24/10/2023), Bripda FA dinyatakan PTDH atau Pemecatan Tidak dengan Hormat di instansi Kepolisian.
-
Sidang yang berlangsung di Mapolda Sulsel itu, menyatakan Bripda FA terbukti melanggar kode etik kepolisian.
-
Oknum polisi berinisial Bripda FA (23) dilaporkan ke Propam Polda Sulawesi Selatan atas dugaan rudapaksa seorang wanita berinisial RM.