Polisi Rudapaksa Mantan Pacar
Bripda FA Polisi Terduga Pelaku Rudapaksa Mantan Pacar Tak Terima Dipecat dari Polda Sulsel
Bripda FA bakal mengajukan banding atas putusan sidang etik yang dijalani di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (24/10/2023).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Sekedar diketahui, Oknum polisi berinisial Bripda FA (23) dilaporkan ke Propam Polda Sulawesi Selatan atas dugaan rudapaksa seorang wanita berinisial RM.
RM mengaku melapor ke Bid Propam dan SPKT Polda Sulsel didampingi orangtuanya, pada 10 Juli 2023 lalu.
Namun, hingga kini kasus itu dianggap belum menuai kejelasan.
"Saya sudah melapor ke Propam, tanggal 10 Juli 2023 saya sudah laporkan kode etik sama pidananya, cuman sekarang masih progres penyelidikan," ucap RM kepada wartawan.
Sementara untuk kode etik Bripda FA kata dia, sementara dalam proses pemberkasan.
"Kalau kode etiknya sudah pemberkasan tinggal menunggu progres PPA karena hasil visumnya belum keluar," sebutnya.
Sekedar diketahui, RM dan Bripda FA memang pernah menjalin hubungan asmara atau pacaran.
Namun, hubungan keduanya disebut renggan hingga akhirnya putus.
Awal hubungan asmara keduanya berlangsung sejak masih duduk di bangku SMA.(*)
Dipecat dari Kepolisian, Kini Ancaman Penjara Menanti Bripda FA Pelaku Rudapaksa Mantan Pacar |
![]() |
---|
Bukan karena Rudapaksa Mantan Pacarnya, Ini Alasan Polda Sulsel Pecat Tidak dengan Hormat Bripda FA |
![]() |
---|
Nasib Bripda FA Setelah Terbukti Rudapaksa Kekasih Ditentukan, Harus Lepas Seragam |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Dilaporkan Rudapaksa Mantan Pacar, Bripda FA Sidang Etik di Mapolda Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.